TP4D Kejari Kuansing Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Jasa Kontruksi
Kamis, 01 Desember 2016 19:27 WIB
KUANSING - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan negeri Kabupaten Kuantan Singingi memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan kepada masyarakat jasa kontruksi, Rabu (30/11/16).
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejari, Revendra, SH, MH selaku Ketua TP4D memaparkan bahwa pembentukan tim TP4D ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat agar tidak tersandung kasus hukum dalam melaksanakan program atau proyek kegiatan pemerintah.
Sehingga nanti penyerapan anggaran tidak terhambat akibat terjadinya kekhawatiran tersebut. Maka TP4D berperan membantu tugas pemerintah agar penyerapan anggaran supaya berjalan dengan baik.
Kegiatan TP4D terkait penyuluhan hukum ini kata Revendra, bekerjasama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan kepada masyarakat jasa kontruksi terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan rekanan.
Di kesempatan itu Revendra juga menyampaikan maksud dan tujuan TP4D serta tugas pokok dan fungsi TP4D serta mekanisme pemanfaatkan TP4D.
Dengan telah adanya MoU Kejari dan Pemkab Kuansing, ASN maupun rekanan bisa memanfaatkan TP4D ini supaya penyerapan anggaran berjalan baik.
(dio/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Gubernur Riau Sebut Kuansing Potensi Jadi Kawasan Pariwisata
-
Traveler
Pemkab Kuansing Upayakan Perbaikan Pengelolaan Objek Wisata
-
Politik
Pemkab Kuansing Usulkan Hutan Seluas 76.722,55 Hektar Masuk Holding Zone
-
Sosial
Pemkab Kuansing Raih WTP dari BPK RI untuk Keenam Kalinya
-
Traveler
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Uji Coba di Tepian Teluk Bayur
-
Traveler
Bupati Kuansing Mursini Setujui Jadwal Festival Pacu Jalur 2017

