Tak Dinafkahi, Mahasiswi Laporkan Suaminya di Pekanbaru
Rabu, 04 Desember 2013 11:07 WIB
PEKANBARU - Seorang mahasiswi bernama, FN (27), warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, melaporkan suami yang baru menikahinya, AHM (26), ke aparat kepolisian karena selama enam bulan tidak pernah menafkahinya lahir dan batin.
Dalam laporannya di kepolisian yang diterima Antara, Rabu pagi korban mengaku tidak lagi dinafkahi oleh pelaku sejak Mei 2013.
Kronologi menurut FN, kejadiannya bermula ketika pelaku pada 5 Mei 2013, sekitar pukul 05.00 WIB pergi kerja ke Perawang, Pelalawan.
AHM merupakan perusahaan hutan tanam industri dan pengelola kertas serta bubur kertas di Perawang, Kabupaten Siak.
"Sudah seminggu dia berangkat kerja, kemudian dia menghubungi saya lewat telepon. Dia mengatakan bahwa tidak akan pulang lagi walau pun dijemput," katanya.
Pelaku kata korban, mengaku telah mendapatkan pengganti atau wanita lain, janda beranak satu yang juga telah dinikahinya secara sah.
"Padahal waktu itu, kami baru saja menikah sekitar satu minggu lamanya. Kami menikah di Pekanbaru pada 29 April 2013. Dan pada 5 Mei dia sudah pergi," katanya.
Pada kasus ini, korban mengaku telah diperlakukan secara tidak menyenangkan oleh suaminya itu hingga melaporkannya secara resmi ke Polresta Pekanbaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komandan (Kompol) Arief Fajar Satria mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi atas laporan tersebut.
"Nanti coba dipelajari dulu kasusnya baru kemudian dilakukan upaya-upaya sesuai dengan tahapan," katanya.
Prilaku tidak menyenangkan suami terhadap istri telah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian di Pekanbaru.
Kebanyakan kasus yang dilaporkan adalah penganiayaan secara fisik atau kekerasan dalam rumah tangga.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

