Terlibat Narkoba, Polda Riau Tahan Personil Polres Rohul
Minggu, 02 Februari 2014 20:21 WIB
PEKANBARU - Oknum Polisi di Rokan Hulu, Brigadir EA digerebek oleh warga karena terlibat narkoba. Ia dijemput paksa oleh Direktur Reserse (Dir Res) Narkoba Kombes Pol Hermansyah, Jumat (1/2/14). Kini, ia sudah ditahan dan akan diproses untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kita tetapkan statusnya sebagai terrsangka dan juga sudah kita tahan. ada beberapa barang bukti yang juga kita sita," kata Hermansyah menjawab wartawan, Ahad (3/1/14) di Pekanbaru.
Namun, sejauh ini, polisi belum menangkap pengedar dari tersangka. "Secepatnya akan kita tangkap," tegas Kombes Pol Hermansyah.
Selain dijerat melanggar Undang-Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009, oknum ini juga terancam dihukum kode etik kepolsian atau bahkan dipecat dari anggota Polri. Tidak hanya itu, Brigadir EA juga dihukum melalui prosesi hukum adat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi tersebut digrebek warga setempat saat mengkonsumsi sabu-sabu di Kecamatan Rambah, Rokan Hulu. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

