Tiga Warga Pekanbaru Tertipu Cek Kosong Rp 1 Miliar
Kamis, 18 Desember 2014 13:06 WIB
PEKANBARU : Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menerima tiga laporan penipuan dengan modus cek kosong, dalam dua hari terakhir, Selasa (16/12/14) dan Rabu (17/12/14).
Ketiga penipuan ini diketahui korban setelah pihak bank menolak mencairkan cek karena saldonya tidak mencukupi. Total kerugiannya sekitar Rp1 miliar.
Laporan pertama, Polda Riau menerima laporan E. M. Surahmat (57) warga Jalan Kali Putih, Tangkerang Utara, Bukit Raya, Selasa (16/12/14).
Kontraktor itu ditipu oleh rekan kerjanya, Mihammad Rafkani (40) dalam pembayaran uang jaminan peningkatan ruas jalan Kota Pekanbaru. Ia mengalami kerugian sebesar Rp570 juta.
Terlapor memberikan cek sebesar Rp570 juta kepada korban, Maret silam. Ketika jatuh tempo dan dicairkan ke Bank, pihak Bank menolak karena saldo tidak mencukupi.
Laporan kemudian diterima Mapolresta Pekanbaru di hari yang sama. Arif Budiman (38) warga Jalan Majalengka, Sidomulyo Marpoyan Damai merasa ditipu oleh Anton Gustiananda (34). Ia mengalami kerugian Rp100 juta.
Ia membayar menggunakan cek Bank Riau-Kepri kepada korban, Rabu (10/12/14). Kemudian, korban mengkliringkan cek itu ke Bank Banten-Jawa Barat (BJB). Namun, pihak bank menolaknya karena saldo yang dicantumkan dalam cek tidak mencukupi.
Laporan penipuan dengan modus cek kosong terakhir diterima oleh Mapolda Riau, Rabu (17/12/14). Korban Anasri (38) warga Mandau, Bengkalis mengalami kerugian Rp364 juta. Ia merasa tertipu oleh Tristianto (45) warga Tampan, Pekanbaru.
Terlapor melunasi hutangnya kepada korban dengan memberikan dua lembar cek yang masing-masing senilai Rp182 juta, Juli 2013 lalu. Namun, setelah jatuh tempodan dikliringkan, pihak Bank menolak karena rekening bank yang disertakan di cek sudah ditutup.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan tiga laporan tersebut. Ketiga laporan tersebut tengah diproses oleh masing-masing penerima laporan, yaitu Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. "Laporannya tengah diproses," ungkapnya.
(gem/gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Atas Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Hukrim
Cara Kenali Modus Pig Butchering
-
Hukrim
Seorang Guru Honorer Tersandung Investasi Bodong di Dumai
-
Hukrim
Korban Penipuan Penerimaan CPNS Oleh Olivia Nathania Mencapai Ratusan Orang
-
Ekbis
Praktik Investasi Ilegal Semakin Marak di Masa Pandemi, Termasuk Vtube
-
Hukrim
Kejari Dumai Tangkap Hanafi Atan Dalam Kasus Penjualan Tanah

