Tim Pemburu Polres Dumai Amankan Dua Pelaku Karhutla
Rabu, 26 Maret 2014 15:00 WIB
DUMAI - Tim Pemburu Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus melakukan perburuan. Bahkan pada akhir pekan kemarin mereka meringkus dua pelaku sekaligus.
Pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni di Wilayah Dumai Timur dan satunya di wilayah Sei Sembilan. Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat itu tim pemburu berhasil mengamankan satu orang ersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembakar lahan.
Pada penangkapan tersebut, seorang pria bernisial SA diamankan saat membakar lahan di kawasan RT 01 Jalan Garuda, Kelurahan Bumi Ayu, Dumai.
"Awalnya Tim Berburu sedang melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan Karhutla," jelas Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan.
Pengungkapan kasus karhutla kedua juga dilakukan pada Minggu kemarin. Penangkapan dilakikan sekitar pukul 10.00 WIB. TIm sudah mengamankan seorang tersangka yakni NG.
Pria yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan terpaksa diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakar lahan. Warga RT 09 Jalan Mekarsari Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sei Sembilan, Dumai pun pasrah kala digelandang aparat. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

