• Home
  • Hukrim
  • Tinggalkan Riau, Presiden Minta Aparat Tidak Tunduk Terhadap Pembakar Lahan

Tinggalkan Riau, Presiden Minta Aparat Tidak Tunduk Terhadap Pembakar Lahan

Senin, 17 Maret 2014 10:04 WIB

PEKANBARU - Dua kebijakan Presiden Sosilo Bambang Yudoyono (SBY) usai melakukan kunjungan selama tiga hari di Riau, dalam penanggulangan bencana asap. Dua kebijakan tersebut harus dijalankan, agar ke depan tak terjadi lagi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah mengganggu aktifitas warga.

Untuk jangka pendek, operasi tanggap darurat tetap dilaksanakan. Sedangkan jangka panjang, untuk penertiban kawasan dan pencegahan kawasan dari pembakaran harus dilakukan.

"Jangka pendek, asap hilang api pun padam, kemudian jangka panjang harus ada evaluasi kawasan untuk mencegah Karhuta, termasuk ketegasan dalam penindakan," papar SBY, Senin (17/3/14). 

Karena itu, SBY meminta agar aparat penegak hukum tak melunak kepada para pembakar lahan. Tindakan tegas harus dilakukan, untuk memberikan efek jera kepada pembakar lahan. 

Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, saat memberikan arahan di hadapan seribuan personil PNI/Polri di Lanud Roesmin Nurjadin. 

Turut hadir, Mendagri Gamawan Fauzi, Menhut zulkipli Hasan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, Mensesneg Sudi Silalahi, Pangdam BB, Dandrem WB/031 Brigjend TNI Prihadi Agus Irianto.

"Saya harap, aparat tak melunak. Harus ada tindakan tegas," kata Presiden. 

Menurut SBY, kita harus memberikan efek jera kepada pembakar lahan, karena telah mengganggu kepentingan publik. Tidak sedikit warga yang kesehatannya terganggu. Kemudian sekolah ditutup, perekonomian terhambat. 

Lebih lanjut, dihadapan seribuan personil TNI/Polri, SBY memuji kepada tim Satgas yang telah dalam beberapa hari terkahir dinilai sudah berhasil melakukan tugasnya dengan cepat. Kabut asap yang semula sangat mengganggu kesehatan jarak pandang hingga kegiatan persekonomian lainnya kini sudah mulai berjalan.

SBY menekankan, perlunya pemadaman secara simultan dan komprehenhif untuk melakukan pemadaman Karhutla. Selain itu, SBY juga mengaku sudah mengumpulkan semua data dan fakta terkait Karhutla. Hasilnya ada dua kebijakan yang ingin dilakukan untuk agar Karhutla tak terjadi lagi di Riau.

Yakni, untuk jangka pendek, api padam asap hilang kemudian untuk jangka panjang, tak ada lagi terjadi bencana asap di Riau terjadi terus menerus.

Karena itu, SBY mengingatkan operasi tanggapa darurat yang saat ini sedang dilakukan, terus dilakukan. Kemudian penertiban kawasan dan pencegahan kawasan harus dilakukan.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar