- Home
- Lingkungan
- Presiden SBY Minta Aparat Pastikan Kabut Asap tak Terulang
Presiden SBY Minta Aparat Pastikan Kabut Asap tak Terulang
Senin, 17 Maret 2014 10:02 WIB
PEKANBARU - Presiden RI Susilo Bambang Yudoyoni beri arahan di hadapan seribuan personil TNI/Polri di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (17/3/14) terkait dengan operasi penanggulangan bencana asap dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Turut hadir, Mendagri Gamawan Fauzi, Menhut zulkipli Hasan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, Mensesneg Sudi Silalahi, Pangdam BB, Dandrem WB/031 Brigjend TNI Prihadi Agus Irianto.
Dalam paparannya, SBY memuji kepada tim Satgas yang telah dalam beberapa hari terkahir dinilai sudah berhasil melakukan tugasnya dengan cepat. Kabut asap yang semula sangat mengganggu kesehatan jarak pandang hingga kegiatan persekonomian lainnya kini sudah mulai berjalan.
SBY menekankan, perlunya pemadaman secara simultan dan komprehenhif untuk melakukan pemadaman Karhutla. Selain itu, SBY juga mengaku sudah mengumpulkan semua data dan fakta terkait Karhutla. Hasilnya ada dua kebijakan yang ingin dilakukan untuk agar Karhutla tak terjadi lagi di Riau.
Yakni, untuk jangka pendek, api padam asap hilang kemudian untuk jangka panjang, tak ada lagi terjadi bencana asap di Riau terjadi terus menerus.
Karena itu, SBY mengingatkan operasi tanggapa darurat yang saat ini sedang dilakukan, terus dilakukan. Kemudian penertiban kawasan dan pencegahan kawasan harus dilakukan.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

