Bakar Lahan, Polda Riau Tangkap Seorang Karyawan PT Arara Abadi
Senin, 17 Maret 2014 10:07 WIB
PEKANBARU - Tim kusus pemburu pembakara lahan di Riau mulai menyentuk pihak perusahaan. Seorang karyawan PT Arara Abadi bernama Hendri ditangkap setelah dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran lahan.
"Ada seorang karyawan PT Arara Abadi bernama Hendri dijadikan tersangka karena telah melakukan pembakaran lahan di perusahaan tempat ia bekerja. Dia langsung kami tangkap dan kini tengah menjalani proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru kemarin.
Penangkapan terhadap Hendri, papar Guntur , berawal ketika satpam PT Arara Abadi bernama Dwi (40) melakukan patroli titik api di Areal Konsesi PT Arara Abadi Distrik Merawang, lokasi Tanjung Bebayang, Kabupaten Pelalawan.
Satpam Dwi yang sedang berpatroli mendapati kobaran api di lahan perusahaan. Kemudian bersama rekannya melakukan upaya pemadaman. Setelah padam, dicari informasi penyebab kebakaran lahan. Informasi dari Suwarman, karyawan yang berada di dekat lokasi menyebutkan kalau yang membakar Hendri.
Berangkap dari keterangan sejumlah saksi, menguatkan indikasi adanya kesengajaan pembakaran lahan perushaaan tersebut. "Karena itu, penyidik lantas menetapkan Hendri sebagai tersangka," demikian penjelasan Guntur.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

