Tunjuk Pengacara, Gubri Gugat Menteri PAN Terkait CPNS
Jumat, 11 April 2014 11:36 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau Annas Maamun ingin gugat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Gubernur sudah menunjuk Eva Nora sebagai pengacara.
Gugatan terkait kebijakan penerimaan CPNS umum dan Kategori Dua (K2) oleh Menpan-RB yang dianggap tak berpihak ke daerah.
"Saya ingin menggugat Menpan-RB. Tulis itu tak apa. Ini saya panggi Eva Nora ke sini (kediaman gubernur)," kata Annas, Jumat (11/4).
Menurut gubernur, materi gugatan tersebut diantaranya terkait kewenangan gubernur yang sudah dibatasi pusat dalam penerimaan CPNS dan K2. Pasalnya, belajar dari seleksi hasil CPNS umum baru-baru ini, putra lebih sedikit dari pendatang.
Gugatan itu juga terkait dengan perencanaan CPNS pada tahun ini. Diharapkan, persoalan CPNS nantinya ditangani pemerintah daerah.
Eva Nora saat dikonfirmasi terkait rencana gugtan tersebut membenarkan salah satu meteri gugatan yang akan dilayangkan ke Menpan-RB adalah terkait kewenangan gubernur dalam memutuskan penerimaan CPNS.
Dijadwalkan, Senin mendatang materi yang akan digugat baru akan disampaikan secara terbuka. Setelah itu, baru gugatan akan dilayangkan ke Menpan-RB.
"Kita masih pelajari, Senin nanti kita umumkan. Ya salah satunya soal kewenangan itu," papar Eva.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

