Tunjuk Pengacara, Gubri Gugat Menteri PAN Terkait CPNS
Jumat, 11 April 2014 11:36 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau Annas Maamun ingin gugat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Gubernur sudah menunjuk Eva Nora sebagai pengacara.
Gugatan terkait kebijakan penerimaan CPNS umum dan Kategori Dua (K2) oleh Menpan-RB yang dianggap tak berpihak ke daerah.
"Saya ingin menggugat Menpan-RB. Tulis itu tak apa. Ini saya panggi Eva Nora ke sini (kediaman gubernur)," kata Annas, Jumat (11/4).
Menurut gubernur, materi gugatan tersebut diantaranya terkait kewenangan gubernur yang sudah dibatasi pusat dalam penerimaan CPNS dan K2. Pasalnya, belajar dari seleksi hasil CPNS umum baru-baru ini, putra lebih sedikit dari pendatang.
Gugatan itu juga terkait dengan perencanaan CPNS pada tahun ini. Diharapkan, persoalan CPNS nantinya ditangani pemerintah daerah.
Eva Nora saat dikonfirmasi terkait rencana gugtan tersebut membenarkan salah satu meteri gugatan yang akan dilayangkan ke Menpan-RB adalah terkait kewenangan gubernur dalam memutuskan penerimaan CPNS.
Dijadwalkan, Senin mendatang materi yang akan digugat baru akan disampaikan secara terbuka. Setelah itu, baru gugatan akan dilayangkan ke Menpan-RB.
"Kita masih pelajari, Senin nanti kita umumkan. Ya salah satunya soal kewenangan itu," papar Eva.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

