• Home
  • Hukrim
  • Tuntut Kebun, Dua Mobil PT Dua Palma di Kuansing Dibakar

Tuntut Kebun, Dua Mobil PT Dua Palma di Kuansing Dibakar

Kamis, 28 Agustus 2014 17:43 WIB

TELUK KUANTAN - Akhirnya kesabaran sejumlah masyarakat Kuansing habis. Tadi pagi, Kamis(28/8/14) ribuan masyarakat Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah melakukan aksi demo ke perusahaan perkebunan PT Duta Palma Nusantara. 

Masyarakat yang terdiri dari enam desa di Kenegerian Kopah itu menuntut agar haknya atas tanah ulayat seluas 11.900 hektar segera dikembalikan kepada masyarakat setempat.

Tidak hanya masyarakat kenegerian Kopah yang menuntut. Masyarakat Cengar Kecamatan Kuantan Mudik serta Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, juga menuntut hal yang sama.

Menurut Ketua Tim Perjuangan Tanah Ulayat Kenegerian Kopah Efendri dihubungi riauterkinicom melalui sambungan telepon tadi siang, membenarkan aksi tersebut. Kata Efendri, dilakukannya aksi tersebut karena selama ini pihak perusahaan telah semena-mena mengambil tanah ulayat tanpa adanya kesepakatan dengan masyarakat kenegerian Kopah .

“Mereka memperpanjang HGU tidak melibatkan masyarakat Kenegerian Kopah,” tegas efendri.

Lanjut Efendri, setelah melakukan aksi demo tadi pagi, pihaknya menuntut perusahaan itu agar dilkaukan hearing nantinya di DPRD Kuansing. “Kami beri waktu pihak perusahaan tujuh hari kedepan untuk berunding dengan kami di DPRD Kuansing, jika pihak perusahaan tidak mengindahkan aksi lebih besar lagi akan terjadi,” harapnya.

Bakar Mobil.

Sempat tersiar kabar, akibat aksi demo tadi pagi, dua unit mobil milik PT Duta Palma yang sedang berada dilokasi parkir pabrik tersebut hangus dibakar massa. Dibakarnya dua unit mobil milik perusahaan itu menurut pendemo merupakan bentuk kekesalan masyarakat terhadap arogansi pihak perusahaan selama ini.

“Memang ada mobil perusahaan itu yang terbakar, tapi kami tidak tau siapa yang membakarnya, maklum saja ribuan orang yang melakukan aksi demo,” tutur efendri lagi.

Sementara itu, Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi ketika dikonfirmasi terkait aksi demo membenarkan kejadian tersebut. Namun terkait adanya pembakaran terhadap dua unit mobil milik Duta Palma Nusantara itu pihaknya akan melakukan cek dan ricek terlebih dahulu.

“Sedang dipastikan, kalau menurut info memang begitu,” ujar Ipda Musabi.

Duta Palma Arogan

Marahnya sejumlah masyarakat Kuansing terhadap PT Duta Palma Nusantara tidak terlepas dari sikap yang ditujukan oleh Perusahaan milik Surya Darmaji itu kepada masyarakat Kuansing. Bahkan sikap angkuh itu juga ditujuhkan kepada pihak pemerintahan. Bahkan Bupati Kuansing sendiri pun dilecehkan.

Faktanya, belum lama ini , Pemkab Kuansing meminta tiga perusahaan perkebunan, PT TBS, PT RAPP dan PT Duta Palma Nusantara agar bersedia membangun jalan Kukok –Benai sepanjang 10 kilometer.

Setelah dilakukan perundingan akhirnya ketiga perusahaan itu bersedia untuk membangun jalan Kukok-Benai sepanjang 10 Kilometer itu dengan cara patungan .

Berdasarkan kesepakatan itu, perusahaan RAPP menyanggupi pengaspalan sepanjang 5 Kilometer, sedangkan perusahaan TBS sepanjang 500 meter dan PT Duta Palma sepanjang 4.5 Kilometer.

Setelah kesepakatanj itu di setujui, maka pada Sabtu (21/6/2014) malam, bertempat dihotel Pangeran Pekanbaru, diadakan penandatanganan atau MoU antara Pemkab Kuansing bersamna tiga perusahaan itu . 

Namun entah mengapa, sesaaat menjelang penandatangan kesepakatan itu, pihak Duta Palma Nusantara yang diwakili oleh Pimpinan, Suheri tiba-tiba kabur dari meja perundingan. Sehingga penandatanganan kesepakatan itu hanya dilakukan oleh Pemkab Kuansing bersama dua perusahaan, TBS dan RAPP. 

Kabur nya pimpinan Duta Palma dari kesepakatan itu, mengundang reaksi keras dari Bupati Kuansing Sukarmis. Bahkan tokoh masyarakat Kuansing yang juga Anggota DPRD, Sardiono juga meluapkan kekesalannnya. 

"Keterlaluan mereka (PT DPN), main pergi-pergi aja tanpa pamit sama kita," kata Sukarmis dengan nada tinggi. 

Padahal, menurut Bupati waktu itu, terkait pembangunan jalan MKukok –Benai itu merupakan pertemuan yang ke empat kalinya. 

“Ini bukan pertemuan yang pertama. Sudah empat kali kita membicarakan MoU ini. Pertama di Jakarta, kedua dan ketiga di Kantor saya," ujar Sukarmis dengan nada kesal.

Atas tabiat buruk PT Duta Palma Itu, Sukarmis kembali mengeaskan akan mengusir PT tersebut dari wilayah Kuansing. “Saya minta PT Duta Palma Nusantara harus hengkang dari KMuansing sebelum jabatan saya berakhir,” tegas orang nomor satu di Kuansing itu dengan nada tinggi.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar