WNA Malaysia Bawa Ekstasi Digerebek di Bandara SSK II Pekanbaru
Selasa, 10 Maret 2015 19:17 WIB
PEKANBARU - Kedapatan membawa 7 butir pil ekstasi, Lee Ching Meng alias Ameng seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia terpaksa berurusan dengan hukum di Indonesia.
Pria berusia 28 tahun ini tertangkap tangan oleh pihak Bea dan Cukai Kota Bertuah ketika baru saja turun dari pesawat AirAsia di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (05/03/15) pukul 21.00 WIB malam lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, tersangka memiliki gerak-gerik yang mencurigakan, sehingga petugas yang melihat hal itu langsung membuntutinya begitu yang bersangkutan turun dari pesawat.
Saat memasuki ruang kedatangan bandara, langkah tersangka pun dihentikan petugas. Tanpa mengulur waktu, saat itu juga tersangka digeledah. Alhasil, dari kantong celananya, petugas menemukan sebuah kotak permen.
Curiga dengan apa isinya, kotak permen itu lalu dibuka dan didapatilah tujuh butir pil ektasi merk Shell. Mendapati temuan tersebut, tersangka pun langsung digelandang ke kantor BC Pekanbaru.
Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, Jum'at (06/03/15), barulah tersangka diserahkan ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kita jemput dari kantor BC Pekanbaru. Dari penangkapan itu, kita juga menyita barang bukti 7 butir ekstasi. Dari pengakuannya, tersangka datang dari Selangor menuju Pekanbaru dengan tujuan untuk berwisata. Pil ektasi itu ia (tersangka) beli dari salah satu diskotik yang ada di sana (Malaysia)," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso melalui Kanit Idik I Ipda Slamet ketika menggelar jumpa pers, Selasa (10/03/15).
Slamet menuturkan, selama melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya sedikit mengalami kesulitan karena bahasa yang digunakan tersangka sangat sulit dipahami penyidik.
Menyikapi hal itu, pihaknya pun harus melayangkan surat ke Konsulat Malaysia agar nantinya bisa mendampingi tersangka dalam proses penyidikan.
"Suratnya sudah kita layangkan. Penyidikannya terpaksa dihentikan untuk sementara karena kita masih menunggu Konsulat Malaysia. Kita juga terus melakukan pengembangan terhadap tersangka," tutupnya.
(gas/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
BNN Sita Rp 57,5 Miliar Harta Mafia Narkoba
-
Hukrim
Takut Bongkar Bisnis Narkoba, Pelaku Nekat Mutilasi Korban
-
Hukrim
TNI AU Hentikan Operasional Pesawat Tempur F-16 Tergelincir di Pekanbaru
-
Hukrim
Selain Wella, Polresta Pekanbaru Buru Umi Bandar Sabu Kampung Dalam
-
Hukrim
Isak Tangis Sambut Kendatangan Suparman di Rutan Sialang Bungkuk
-
Traveler
5 Objek Wisata Paling Populer di Kuala Lumpur

