Jika Terbukti Lakukan Kesalahan,
Wako Dumai Intruksikan Cabut Izin dan Pidanakan PT.IBP
Senin, 09 Juni 2014 14:31 WIB
DUMAI - Walikota Dumai, Khairul Anwar menanggapi serius persoalan kecelakaan kerja di PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) yang menewaskan dua orang pekerja tersebut. Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Dumai itu memerintahkan untuk mencabut izin dan mempidanakan PT. IBP jika terbukti bersalah atas kecelakaan kerja yang terjadi.
"Saya sudah memerintahkan Disnakertrans untuk membentuk tim dan melakukan investigasi keperusahaan PT. IBP begitu saya menerima laporan adanya dua pekerja yang meninggal dunia dilokasi operasional mereka," kata Walikota Dumai Khairul Anwar yang mengaku tengah menjalankan tugas ke Medan, Sumatera Utara, Senin (9/6/14).
Tidak sekedar memerintahkan melakukan investigasi, Khairul Anwar menginterupsikan agar memproses PT. IBP secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Kata dia, jika terbukti ada kesalahan dari pihak perusahaan atau kelalaian di perusahaan, maka Pemerintah harus memberikan tindakan tegas kepada perusahaan PT. IBP tersebut.
"Saya perintahkan untuk melakukan tindakan tegas, bila perlu dicabut izin operasional mereka. Tidak hanya itu, jika terdapat unsur pidana silahkan laporkan kepada polisi perusahaan itu. Dengan demikian, jelas Pemko Dumai sudah menerapkan aturan berlaku dan sesuai undang-undang," tegas Wako Dumai ketika dihubungi wartawan melalui telphon selulernya.
Lanjut Wako, dirinya menerima informasi adanya laka kerja yang terjadi di areal operasional PT. IBP kawasan industri Lubug Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan pada Kamis (5/6) kemarin. Informasi yang diterimanya, ada dua pekerja sub kontraktor yang bertugas memasang tower tertidur dibawah tangki dan tiba-tiba tangki tempat mereka berteduh ambruk hingga menghimpitnya.
"Atas kejadian ini, saya himbau kepada seluruh perusahaan agar menjaga dan lebih mengawasi seluruh operasional peroduksi perusahaan agar dapat meminimalisir terjadinya laka kerja yang dapat merenggut nyawa manusia. Saya himbau kepada seluruh perusahaan agar mengikuti ketentuan yang sudah disepakati bersama yaitu program Zero Eccident," tandasnya.
Sebagai data tambahan pasca kecelakaan kerja maut yang menimpa Sila April Siregar dan Parsaroan Simamora pekerja di PT Mitra Pratama Mandiri (MPM) yang merupakan sub kontraktor PT Inti Benua Perkasatama, Lubuk Gaung yang tertimpa tangki pengolahan inti sawit milik PT Inti Benua Prakasatama (IBP), Kamis (5/6) siang kemarin baru berhasil dievakuasi, Sabtu (7/6) pagi atau selama tiga hari sejaj kejadian.
Setelah berhasil dilakukan evakuasi, kedua jasad korban langsung dilarikan ke kamar pemulsaran jenazah RSUD Kota Dumai. Kondisi kedua jasad korban sudah tak dapat lagi dikenali, dimana kondisi korban selain menghitam juga bagian kepala telah hancur akibat himpitan tangki raksasa milik IBP tersebut berbobot sekitar 700 ton tersebut. Hampir seluruh bagian tubuh korban hancur.
Untuk jasad salah satu korbannya, yakni Parsaroan Simamora, Hanya bagian pinggang ke bawah yang utuh, namun pinggang keatasnya hancur. Sedangkan jadad Sila April Siregar terlihat cukup parah, dimana bagian perut terlihat usus yang tampak keluar. Selin itu, Kedua jasad korban tepatnya di bagian kepala, terlihat belatung yang telah menggerogoti.
Berdasrkan Informasi yang diterima dari proses evakuasi tidak dengan memindahkan tangki tersebut, namun tim evakuasi terlebih dahulu mengelaurkan muatan tangki, selanjutnya, memotong bagian tangki tepatnya di sekitar lokasi jasad korban terhimpit, setelah kemudian, Korban dapat satu persatu di keluarkan dari himpitan tangki tersebut.
Akhirnya, untuk yang pertama, tim evakuasi berhasil menarik keluar jasad korban Parsaroan Simamora sekia pukul 08.00 pagi, dimana jasad Parsaroan Simamora sebelumnya memang bagian kakinya yang selamat dari himpitan, sehingga Kedua kakinya tampak dari luar. Dan selanjutnya, tim kembali berhasil mengevakuasi korban keduanya, yakni Sila April Siregar.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan IPDA ISkandar kemarin mengatakan setelah kemarin proses evakuasi pasca kejadian ambruk tangki milik IBP pada kami kemarin, Akhirnya Sabtu Pagi jasad korban berhasil di evakuasi.
“Korban ditemukan Sabtu pagi dengan kondisi memprihatinkan setelah kita pihak kepolisian bersama pihak perusahaan dan badan penanggulangan bencana daerah melakukan upaya evakuasi sejak kejadian kamis kemarin,”ungkap IPDA Iskandar di Rumah Sakit kemarin.
Selanjutnya, untuk tahap penyelidikan terhadap kasus ini pihak kepolisian telah memanggil beberpa saksi dan sedikitnya telah 7 saksi dimintai keterangan akibat tersebut, Dari penyelidikan awal.
Masih pada keterangan Kanit Res Polsek Sei Sembilan, tertimpanya korban karena besi penyangga untuk tangki tersebut terlepas atau patah hingga tangki rubuh dan menghimpit kedua korban Pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
“Untuk penyebab utamanya kita belum bisa memastikan karena 3 hari belakangan in kita masih melakukan upaya evakuasi dulu, “ungkap IPDA Iskandar seraya menegaskan terkait informasi yang menyebutkan tangki tersebut baru saja 1 bulan tersebut difungsikan akan selidiki nantinya karena upaya kemanusiaan untuk mengevakuasi korban menjadi perhatian utama saat itu.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

