Wako Pemko Pekanbaru Janji Tindak Pelaku Pungli
Kamis, 30 Oktober 2014 15:43 WIB
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus MT berjanji akan menindak oknum pegawai di kecamatan Payung Sekali yang diindikasi melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap salah seorang warga atas kepengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah.
Firdaus mempersilakan masyarakat melapor ke Pemko apabila ada oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melakukan pungli.
"Berikan nama oknumnya beserta datanya. Kasih tau kita siapa oknumnya. Nanti akan kita tindak tegas," kata Firdaus, Kamis (30/10/2014).
Ditanya sanksi tegas yang diberikan kepada oknum pegawai tersebut, Firdaus menegaskan apabila terbukti melakukan pungli, dirinya akan memberikan sanksi sesuai kedisiplinan pegawai.
"Saya berterimakasih atas infonya. Kita akan cek, kalau memang terbukti akan diberikan sanksi kedisiplinan pegawai," tegasnya.
Dia juga menegaskan, pada akhir tahun ini juga akan melakukan evaluasi terhadap pegawai di kecamatan tersebut. "Informasi ini akan kita tindak lanjuti, kita akan lakukan evalusasi. Akhir tahun kita akan melakukan evaluasi kinerja terhadap semua pegawai," ucapnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

