• Home
  • Hukrim
  • Walikota Dumai Tunjuk Sekcam Jadi Plh Camat

Camat Bukit Kapur Ditahan,

Walikota Dumai Tunjuk Sekcam Jadi Plh Camat

Rabu, 04 Desember 2013 11:35 WIB
DUMAI - Walikota Dumai, Khairul Anwar menunjuk Sekretaris Camat Bukit Kapur, Syamsir Alam sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat. Hal itu dilakukan terkait penangkapan Camat Bukit Kapur, Wan Fachrizal Noer oleh Kejaksaan Tinggi Riau dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pemko Dumai di Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Kepala Badan Kepegewaian Dumai, Sepranef Syamsir, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, hal itu dilakukan agar kegiatan pelayanan pemerintahan di Kecamatan Bukit Kapur dapat berjalan sebagaimana biasa. Penunjukan Plh itu sendiri secara langsung dilakukan kepala daerah yaitu Walikota Dumai, beberapa hari ini pasca penahanan camat.

"Pak wali sudah menunjuk Sekcam sebagai pelaksana harian guna memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Surat penugasan Syamsir Alam itu ditandatangani Walikota Dumai Senin lalu. Hari itu juga surat diserahkan dan Syamsir Alam resmi memegang tampuk pemerintahan di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis itu," ungkapnya, Rabu (4/12/13).

Kemudian dikonfirmasi terkait penahanan Camat Bukit Kapur atas skandal dugaan korupsi pengadaan lahan Pemko Dumai oleh Kejati Riau, Sepranef mengaku tidak tahu. Pihaknya hanya ditugasi membuatkan surat penetapan Syamsir Alam sebagai Plh Camat Bukit Kapur. Jadi mengenai penahanan Camat Bukit Kapur, pihaknya menegaskan kurang tau persis soal informasi itu. 

Sebagai data tambahan, sebelumnya Camat Bukit Kapur, Wan Fahrizal Noer tersangkut kasus ganti rugi lahan Pemko Dumai di Pelintung. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama rekanya yaitu Junaidi Asnawi (almarhum) dan Jailani. Mereka sudah berstatus sebagai tersangka semenjak setahun lalu. Menindaklanjuti temuan itu, akhirnya Jaksa melakukan penahanan.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar