• Home
  • Hukrim
  • Warga Dumai Korban Penyerobotan Lahan Datangi Mapolda Riau

Setahun Laporan Mengendap,

Warga Dumai Korban Penyerobotan Lahan Datangi Mapolda Riau

Senin, 06 Januari 2014 14:23 WIB
ilustrasi
PEKANBARU - Anggota polisi Briptu DS, dilaporkan ke Mapolda Riau atas kasus pemalsuan surat dan penyerobotan tanah di Mandau, Bengkalis, oleh Heri warga Dumai, setahun yang lalu. Namun, hingga kini, pelapor belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut. 

"Laporan saya masih belum ditindaklanjuti. Saya juga melapor ke Propam. Awalnya, dulu saya melapor ke Polsek Mandau, kemudian ke PolresBengkalis. Bahkan, ke Mabes Polri, Komnasham dan Kompolnas," ucap pelapor saat dijumpai di Mapolda Riau, Senin (6/1/14) siang. 

Dikatakannya, sebidang tanahnya seluas 108 Ha diserobot oleh oknum polisi tersebut. Di tanah tersebut, oknum itu melakukan pembakaran, termasuk membakar rumah pelapor yang ada di tanah tersebut. 

Kemudian, polisi itu juga menanami lahan itu sawit. Sebelumnya, saat berjumpa dengan pelapor, ia menunjukkan surat SKT yang menurut korban dipalsukan. 

"Suratnya dipalsukan. Semua tanda tangan tetangganya serupa. Sekarang sudah ditanami sawit. Sebelumnya dibakar. Rumah saya juga ikut terbakar. Kalau saya ke sana, saya diancam pakai parang," ungkapnya. 

Sementara, pelapor sendiri sudah memiliki surat SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) dan SKT (Surat Keterangan Tanah). "Saya punya SKGR dan SKT. Saya beli tanah itu pada tahun 2007," ungkapnya. 

Korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya itu. "Saya berharap agar ditindaklanjuti," katanya. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar