Konflik 5 Desa Sengketa,
Warga Kampar Demo di Mapolda dan Kantor Gubernur Riau
Selasa, 04 Februari 2014 15:11 WIB
PEKANBARU - Aksi demonstrasi soal penyelesaian 5 desa yang disengketakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dengan Pemkab Rokan Hulu (Rohul), kembali berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) dan kantor Gubernur Riau, Selasa (4/2/14) siang.
Kali ini massa mengatasnamakan Forum Solidaritas Masyarakat Kampar Bersatu (FSMKB) berunjuk rasa menuntut Polda Riau mengusut tuntas penyerangan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul di Desa Tanah Datar.
"Kami minta Bapak Kapolda Riau mengusut dalang penyerangan itu," kata Anuar, Koordinator Lapangan (Korlap) FSMKB dalam orasinya.
Setelah berorasi sekitar 20 menit, massa meminta untuk bertemu dengan Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono. Tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, karena Kapolda Riau sedang tidak berada di kantornya.
Akhirnya massa meminta Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Jogi Riau Samudra membacakan aspirasi mereka. Setelah mendengar penyataan sikap mereka dibacakan Kapolsek Pekanbaru Kota, massa FSMKB pun akhirnya melanjutkan aksi di kantor gubernur.
Di sana, Anuar kembali berorasi menuntut Gubernur Riau (Gubri) menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Mahkamah Agung (MA) terkait status 5 desa yang telah ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kampar.
"Kami meminta Bupati Rohul Achmad untuk lebih bijak dalam bertindak dan menaati aturan hukum dan keputusan hukum yang telah ada," tutupnya.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

