• Home
  • Hukrim
  • Warga Manunggal Pekanbaru Tanyai Kasus Pengeroyokan

Datangi Mapolda Riau,

Warga Manunggal Pekanbaru Tanyai Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Oktober 2014 20:23 WIB

PEKANBARU - Puluhan warga masyarakat Jalan Manungggal, Gang Saudara, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa siang (21/10), berunjukrasa damai di depan pintu masuk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau.

Kehadiran para pengunjukrasa yang sebagiannya ada ibu-ibu rumah tangga yang membawa anak-anak ini untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan ke Polda Riau terkait peristiwa pengeroyokan terhadap sejumlah warga oleh orang-orang suruhan Sumardi alias Edi Syukur, 19 Nopember 2012.

"Kami datang untuk mempertanyakan kepada pihak Polda Riau. Mengapa sampai sekarang belum ditindak lanjuti juga, laporan masyarakat tentang pengeroyokan yang dilakukan Edi Syukur dan kawan-kawan," kata Ronald, aktivis Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) yang dipercaya warga Jalan Manunggal untuk mendampingi aksi unjukrasa damai tersebut.

Diungkapkannya, kasus pengeroyokan yang bermula adanya sengketa lahan, antara Edi Syukur bersama warga Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan. Menurut Ronald, ada beberapa lahan warga yang diserobot oleh Edi Syukur untuk pengembangan perumahan yang dia bangun. 

Kasus tersebut sudah lama dilaporkan dan pihak Polda Riau pun telah menggelar perkaranya. "Tetapi hingga kini tidak ada perkembangan dari kasus ini. Kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana prosesnya, kenapa tidak ada progres penyelidikannya," ucapnya.

Usai berorasi, lima perwakilan pengunjurkasa akhirnya diterima untuk berdialog di Markas Polda Riau. Pertemuan itu berlangsung tertutup untuk wartawan.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar