Warga Rupat Tewas Bersimbah Darah dan Dimutilasi
Senin, 27 Maret 2017 19:44 WIB
PEKANBARU - Bayu Santoso (38), warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditemukan tewas dalam kondisi dramatis, Jumat (24/3/17).
Diduga merupakan korban mutilasi karena ditemukan di dalam tas koper. Pria diduga pelaku, Hr saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kejadian sendiri di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Bengkalis, di dalam ruko milik pelaku. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM ketika dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut.
"Kita sudah terima laporan dari Polres Bengkalis. Saksi dan bukti sudah dikumpulkan," kata Guntur, Senin (27/3/17) sore.
Dua orang saksi, Ali Akbar (25) dan Nurul Hasni alias Parah (28) juga sudah dimintai keterangan terkait pembunuhan sekaligus mutilasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa dua buah pisau jenis sangkur dan pisau genggam serta baju dan celana korban. Kasus pembunuhan ini diketahui dari Andrean alias Gondrong (29) yang datang melapor ke Polsek Tanjung Medang.
Keterangan pelapor, pada hari Jumat (24/3/2017) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, terduga Hr menghubungi Gondrong (pelapor) untuk datang ke tempat usaha Biliar (milik pelaku) di kawasan Jalan Riau.
Kemudian pelaku menyuruh pelapor untuk menghubungi Bayu Santoso. Tak lama kemudian, korban datang dan masuk ke dalam ruko pelaku. Anehnya, pelaku mengunci pintu ruko dari dalam.
"Korban sedang duduk di kursi depan meja biliar. Lalu pelaku masuk ke kamar mandi. Keluar dari situ, pelaku membawa dua bilah pisau dan pelaku langsung menikam punggung korban dari arah belakang," terang Guntur.
Melihat kebrutalan pelaku, Gondrong ketakutan dan kabur, lalu bersembunyi di hutan sekitar perkampungan Desa Tanjung Medang.
Setelah situasi aman, barulah pelapor keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rupat Utara. "Jasad korban dibawa ke RS Dumai untuk dilakukan otopsi dan VER, pengecekan posisi pelaku," tegas Guntur.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Menang Banding, Terpidana Mati Kasus Mutilasi Rupat Dihukum Seumur Hidup
-
Hukrim
Dua Pelaku Mutilasi di Rupat Divonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Hukrim
Pelaku Mutilasi Rupat Utara Terancam Hukuman Mati
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri

