Pelaku Mutilasi Rupat Utara Terancam Hukuman Mati
Deri Andrian Rabu, 26 Juli 2017 19:58 WIB
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana diserta mutilasi terhadap Bayu Santoso di Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Bengkalis.
Adapun JPU kasus yang sempat menghebohkan Kabupaten Bengkalis ini diantaranya Kasi Pidum Robi Harianto, Handoko, Andi dan Rheza.
Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidum Robi Harianto mengatakan, berkas ketiga pelaku dinyatakan lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, Pidum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan.
"Berkas dinyatakan lengkap P21, makanya kita minta tersangka dan barang bukti dilimpahkan. Dalam waktu dekat kita limpahkan ke Pengadilan," ujar Robi, Rabu (26/7/2017).
Pelaku masing-masing Herianto, Ali Akbar dan Andrean alias Gondrong dititipkan Kejaksaan ke Lapas Kelas II Bengkalis. "Kita kenakan Pasal 340 junto 55 atau 338 junto 55 hukuman bisa seumur, mati dan 20 tahun penjara," ungkap Robi.
Menurut Kasi Pidum, 1 dari 3 tersangka bernama Andrean alias Gondrong masih berbelit-belit memberikan keterangan. "Kalau Herianto, pelaku yang mutilasi sangat koperatif dan membantu," ujarnya.
Ketiga pelaku pembunuhan disertai mutilasi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dari Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (26/7/2017). Pelimpahan tersangka bersama barang bukti yang ada didampingi penasehat hukum.
Pelimpahan tahap II diterima Kasi Pidum Robi Harianto dan Jaksa Fungsional Handoko. Ketiga pelaku akan di tahan di Lapas Kelas II A Bengkalis usai pemeriksaan berkas di Kejaksaan.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada 25 Maret 2017 di sebuah ruko di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Kasus itu terkuak 3 hari setelah perbuatan keji ketiga pelaku, Senin 27 Maret 2017.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

