• Home
  • Kesehatan
  • Bukan Sehat, BPJS Kesehatan Malah Bikin Masyarakat Sengsara

Bukan Sehat, BPJS Kesehatan Malah Bikin Masyarakat Sengsara

Jumat, 04 September 2015 10:07 WIB
DUMAI - Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang membuat masyarakat terbantu untuk menerima fasilitas kesehatan. Namun, proses yang berbelit serta harus menebus obat saat berobat di rumah sakit milik pemerintah membuat sejumlah orang menjadi malas untuk membuatnya.

Ironisnya lagi, pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Dumai Asrul Lukman, segala tindakan medis kepada peserta BPJS Kesehatan tidak bayar. Jika terbukti melakukan pungutan kepada peserta BPJS Kesehatan, Klinik maupun rumah sakit akan diberi sanksi. Tapi sanksi itu tidak pernah ada untuk merubah "tebus obat". 

"Segala pelayanan medis bagi peserta BPJS Kesehatan gratis, termasuk obat. Bagi rumah sakit maupun klinik yang sudah menjadi mitra kita dan ketahuan memungut uang kepada peserta, maka kita berikan sanksi sebagaimana mestinya dalam aturan berlaku," tegas Asrul Lukman, beberapa waktu lalu.

Penegasan mengejutkan datang dari Direktur RSUD Kota Dumai Syaiful. Dirinya meminta BPJS Kesehatan mensosialisasikan hak dan kewajiban peserta terkait tanggungan obat dalam perawatan intensif. Selain itu, diharapkan juga pihak pemberi jaminan kesehatan ini untuk transparan.

"Harus transparan lah, jangan gara-gara ini kami terus disalahkan masyarakat. Kepada peserta BPJS Kesehatan supaya memahami prosedur dan ketentuan lain yang berlaku sesuai UU nomor 24 tahun 2011. Kepada pihak asuransi maupun BPJS Kesehatan agar memberikan pemahaman lebih ril kepada masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, pelayanan rumah sakit kerap dikeluhkan masyarakat peserta jaminan kesehatan karena obat yang didapat jauh berbeda dibanding pasien dengan jalur umum. Sebab, pasien dengan BPJS Kesehatan sering menebus resep obat dokter dengan cara membeli diluar apotek RSUD atau harus mengeluarkan biaya tambahan.

"Bagi pasien dari BPJS Kesehatan hanya ditanggung obat yang bersifat generik, sedangkan untuk obat kategori paten tentu saja harus membeli diluar dengan biaya sendiri. Jadi jangan disalahkan kami terus menerusan soal masalah ini. Kami harapkan BPJS Kesehatan bisa transparan lagi lah," tegas Syaiful, beberapa waktu lalu.

Jenis obat yang bersifat generik, lanjut dia, seperti Parasetamol, Antalgin, Amoksisilin, Asam Mefenamat serta lainnya yang mudah didapati di apotek dan sudah berstandar nasional. Pihak rumah sakit sejauh ini juga terus memberikan informasi dan sosialisasi terkait hak dan kewajiban peserta jaminan kesehatan.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Paisal menyebutkan, kepesertaan BPJS Kesehatan di kota pelabuhan kini sudah mencapai sekitar 60 ribu jiwa dan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk mendukung program berobat gratis tersebut. 

Munculnya persoalan ini anda peserta BPJS Kesehatan jangan berharap semua pelayanan medis gratis. Tak jarang justru wajib merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah. Lantaran tak memiliki uang sebesar itu, pasien penderita penyakit batu ginjal tersebut urung menebus obat.

Jonsia merasa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tak bayar kalau berobat dia tak ada persiapan. Akhirnya bisa ditebak, empat jenis obat tambahan tak jadi ditebus. "Saya sangat kecewa, katanya segala pelayanan medis bagi peserta BPJS kesehatan tak bayar, tapi kenyetaaannya disuruh bayar," keluhnya.
 
Tak ada pemeriksaan dokter, hanya saja berkas dan hasil USG yang sudah ada dalam berkas diperiksa. "Ini kasus batu ginjal juga," kata Jonsia kepada engutip pembicaraan dr  Nursal Hasbi kepada  perawat yang mendampinginya. Tak lama berselang, dr Nursal menulis resep dua lembar untuk dibawa  apotik RSUD Dumai. 

Setelah resep diperiksa, petugas apotik menyurus si pasien menyerahkan selembar ke Apotik di sebelahnya. "Obat ini tidak tanggungan BPJS Kesehatan silahkan ditebus di apotik sebelah," kata seorang perempuan di apotik RSUD Dumai itu kepada keluarga pasien bernama Jonsia tersebut.

Namun ternyata setelah resep tersebut diserahkan ke sebelah yang bertuliskan 'apotik pelengkap', seorang petugas apotik menjelaskan bahwa empat macam obat tambahan tersebut harus ditebus sebesar Rp 440 ribu. Mendengar itu, Jonsia, dia langsung lemas. Berhubungan tak tak ada persiapan, obat yang dimaksud pun tak jadi ditebus.

Kata Jonsia, seorang pasien laki-laki paruh baya juga mengeluh di apotik karena harus merogoh kocek untuk membayar obat sebesar Rp 180 ribu rupiah. "Ada juga karyuawan perusahaan peserta BPJS Kesehatan membayar obat saat berobat di RSUD Dumai," kata Jonsia.

Seperti yang terjadi di Kantor BPJS Kesehatan Kota Bogor. Hampir setiap hari, antrean pemohon BPJS sudah mengular sejak pukul 05.00 WIB. Para warga harus berjibaku hanya untuk mengambil nomor antrean. Padahal, nomor antrean baru bisa diambil pada pukul 07.00 WIB.

Salah seorang warga bernama Yudha mengeluhkan kondisi tersebut. Ia menuturkan, dirinya terpaksa harus mengantre selama berjam-jam agar namanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Terlebih lagi ia sudah dua kali mengantre karena ada kesalahan data pada waktu sebelumnya.

"Sebenarnya, saya sudah melakukan pendaftaran pada Jumat (28 Agustus) lalu. Saya juga sudah antre dari subuh. Pas kemarin, hari Jumat, harusnya saya sudah bisa ambil virtual account (VA)-nya untuk pembayaran, tapi katanya sedang error. Jadi, saya harus balik lagi hari ini untuk ambil VA-nya. Ternyata ada yang salah," ungkapnya, Senin (31/8/2015).

Ia menjelaskan, kesalahan data bermula saat dirinya mendaftar untuknya serta dua anggota keluarganya. Namun, saat diambil VA-nya, nama dirinya muncul dan justru anggota keluarga lainnya yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS sebelumnya itulah yang muncul.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar