Diskes Dumai Usulkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Kamis, 31 Maret 2016 12:51 WIB
DUMAI - Dinas Kesehatan Kota Dumai berencana mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kawasan tanpa rokok untuk memperkuat penerapan yang sebelumnya diatur dalam peraturan walikota (Perwako).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Dumai Faisal, pengajuan ranperda ini bertujuan agar lebih diatur tegas penerapan kawasan tanpa rokok di lokasi tertentu dan sanksi bagi pelanggar ketentuan.
"Ranperda ini untuk memperkuat Perwako yang kurang optimal dan belum tegas mengatur penerapan kawasan tanpa rokok ini," kata dia, kepada sejumlah awak media, kemarin.
Dinkes juga berencana akan menentukan lokasi tertentu kawasan publik bebas asap rokok dan yang dibolehkan untuk menciptakan masyarakat dan generasi yang sehat tanpa tercemar asap rokok.
Sementara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai Efrizon menyatakan, pihaknya akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kawasan tanpa rokok, terutama di area publik dan pelabuhan dengan cara sosialisasi.
Dijelaskan dia, KTR merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan mempromosikan produk tembakau.
Bahaya merokok itu bisa menimbulkan berbagai penyakit seperti pernapasan, sehingga sangat perlu adanya areal KTR agar orang yang tak merokok tidak terkena asap rokok.
"Tujuan penetapan KTR untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal," jelasnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

