Pemda Diminta Petakan Kembali Program & Anggaran Penurunan Stunting
Wili Hidayat Senin, 23 Agustus 2021 16:51 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah (Pemda) agar dapat memetakan kembali program kegiatan dan anggaran untuk mempercepat penurunan angka stunting.
Pemetaan tersebut penting dilakukan guna mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata dan program apa saja yang terhenti selama masa pandemi Covid-19.
Dari pemetaan tersebut, lanjut Wapres, pemda dapat menyusun rencana kegiatan selanjutnya dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan.
"Sehingga seluruh layanan dapat diterima oleh kelompok sasaran," jelasnya pada acara Rakornas Percepatan Penurunan Stunting secara virtual, Senin (23/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin juga menyebutkan bahwa pemerintah juga berkomitmen dalam hal percepatan penurunan angka stunting di Tanah Air.
"Salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam penurunan stunting yakni pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," imbuhnya.
Menurutnya, Perpres tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanaka sejak tahun 2018 lalu.
"Perpres memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pencapaian penurunan stunting," Wapres menurutkan.
Jika dilihat dari sisi kerangka intervensi, penangan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Dimana berbagai program terkait penurunan stunting selama ini sudah dijalankan oleh kementerian atau lembaga sesuai dengan tupoksinya, serta pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
"Program-program tersebut dilaksanakan melalui berbagai mekanisme, implementasi, dan pendanaan," tuturnya.
Lebih lanjut Ma'ruf Amin mengungkapkan, ada yang didanai melalui anggaran kementerian/lembaga, Dana Transfer ke Daerah seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil, dan ada yang melalui dana dekonsentrasi, bahkan Dana Desa sudah banyak dialokasikan untuk penurunanan stunting.
Akan tetapi yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh program yang alokasi anggarannya berasal dari berbagai kementerian/lembaga, pemda maupun dari sumber lainnya dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima oleh rumah tangga sasaran.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor : Hadi PramonoSumber : Rilis Media
Tags Berita Riau Terkinikasus stuntingriau hari inistuntingwakil presidenwapres
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Kesehatan
Apical Group Gelar Penyuluhan dan Berikan PMT untuk Pencegahan Stunting di Dumai
-
Sosial
PWI Riau Bekukan 9 Kepengurusan PWI Kabupaten Kota
-
Kesehatan
Cegah Stunting, Apical Dumai Sosialisasi Hidup Sehat dan Beri Makan Tambahan Kepada Bumil

