BLH Sambut Positif Ranperda LH Pertama di Sumatera

Jumat, 25 Juli 2014 02:48 WIB

PEKANBARU - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau menyambut positif akan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lingkungan Hidup yang saat ini tengah digodok di DPRD Riau. 

Selain menyambut positif, BLH juga menganggap Raperda ini jika sudah disahkan menjadi Perda, maka akan menjadi Perda pertama yang ada di wilayah Sumatera. 

“Ini sebuah langkah positif, karena Riau nantinya menjadi provinsi pertama di Sumatera yang akan memiliki Perda Lingkungan Hidup,” kata ‎Yulwiriati Moesa kepada wartawan usai rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan Hidup DPRD Riau, Kamis (24/07/14). 

Mantan direktur utama RSUD Arifin Achmad ini pun berharap, agar Perda ini bisa dijalankan oleh semua kalangan di Riau. Apalagi sebutnya, supaya lingkungan hidup di Riau tidak rusak dan terjaga kelestariannya.‎ 

Sementara itu, Koko Iskandar, Ketua Pansus mengatakan, pihaknya terus menggesa penyelesaian Raperda ini. Mulai dari mengunjungi berbagai daerah yang mempunyai Perda Lingkungan Hidup sampai melakukan rapat kerja dengan instansi terkait. 

“Perda ini nantinya akan mengharuskan perusahaan, individu untuk lebih memahami pelestarian lingkungan. Juga, bagaimana nantinya mereka bisa memahami lingkungan hidup dan menaati aturan yakni UU 32 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkapnya.‎ 

Pansus Lingkungan Hidup sendiri sebutnya, sudah menargetkan jadwal pengesahan Raperda ini, yakni tanggal 22 Agustus nanti. ‎***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar