- Home
- Lingkungan
- BPBD Riau Butuh Helikopter Padamkan Kebakaran Lahan
BPBD Riau Butuh Helikopter Padamkan Kebakaran Lahan
Jumat, 07 Februari 2014 12:12 WIB
PEKANBARU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Said Saqlul Amri, mengatakan pihaknya membutuhkan helikopter untuk menjatuhkan air di lokasi kebakaran di Kabupaten Kepulauan Meranti yang makin meluas.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan kewalahan memadamkan kebakaran lewat darat. Diperlukan helikopter untuk bom air karena lokasi kebakaran jauh dan aksesnya sulit dicapai," kata Said Saqlul Amri kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, kebakaran di Kabupaten Kepulauan Meranti banyak terjadi di lahan perkebunan sagu milik warga dan sebuah perusahaan swasta. Luas kebakaran lahan diperkirakan sudah mencapai 2.000 hektare yang mengakibatkan asap pekat.
Said mengatakan, BPBD tidak bisa langsung membantu karena tidak memiliki armada helikopter. Cara lain yang bisa ditempuh, lanjutnya, adalah dengan meminjam helikopter milik perusahaan atau dengan cara menyewa.
"Kita akan rapatkan dulu dengan Gubernur Riau dan instansi terkait, namun kondisi sekarang memang harus menggunakan bom air untuk di Kepulauan Meranti," katanya.
Ia menambahkan, penggunaan bom air dengan helikopter juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. BPBD Riau mendapat alokasi dana di APBD Riau 2014 sebesar Rp10 miliar untuk tanggap bencana, namun penggunaannya juga memerlukan persetujuan dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Kalau dana dari Sekretariat Daerah cepat turun dan bisa dicairkan, maka kita juga bisa cepat beraksi," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

