Bahas Tanah Konsesi Tertutup Buat Wartawan di Dumai

Kamis, 12 Desember 2013 14:43 WIB

DUMAI - Janji Komnas HAM RI untuk menggesa penyelesaian  lahan konsesi PT Cevron Pasifik Indonesia (CPI) di kota Dumai  benar-benar dilakukan. Komnas HAM RI bahkan mengundang para pemangku kepentingan dalam work shop di Grand Zuri Dumai Kamis (12/12/13).
 
Wakil Walikota Dumai dr H Agus Widayat MM, Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Efendi, anggota Komisi II DPRD Kota Dumai Amris, Badan Pertanahan Kota Dumai,  perwakilan SKK Migas, Bagian Hukum Kemenhut RI Juno, Bappenas RI serta perwakilan PT  CPI hadir dalam pertemuan.
 
Namun sayang pertemuan yang awalnya terbuka, mendadak dinyatakan tertutup untuk media. Para wartawan yang sudah sempat masuk ke ruangan pertemuan di lantai II Hotel Grand Zuri harus rela keluar ruangan.
 
“Mohon maaaf, pertemuan ini masih membahas hal-hal yang tidak seluruhnya dapat diketahui public,” kilah Ahmad Suriyono dari PT Neyka Indonesia yang mengaku sebagai fasilitator pertemuan antara Komnas HAM dan berbagai pihak yang  menjadi pemangku berkepentingan dalam penyelesaian permasalahan lahan tersebut.
 
Hal senada juga diutarakan  Indri bagian Humas PT CPI. “Kalau ada yang perlu nanti bisa konfirmasi melalui saya, atau lewat  ponsel,” katanya.
 
Mendengar itu wartawan langsung mempertanyakan bagaimana penananganan atas menjamurnya bangunan termasuk gudang di Jalan Soekarno-Hatta Bagan  Besar, serta langkah yang diambil PT CPI dalam memperlencar penyelesaian tanah konsesi yang sudah puluhan tahun diduduki ribuan masyarakat di tiga kelurahan di kota Dumai.
 
Mendapat pertanyaan seperti itu, Indri kemudian masuk ke dalam ruangan, dan kembali bersama dua orang dari perwakilan PT CPI menemui rombongan wartawan.
 
Sayang penjelasan yang diberikan  Projec Manager Permasalahan Pertanahan PT CPI Suhandi tidak klar. Soalnya PT CPI kata dia, melakukan penanganan dengan tiga cara yaitu; memberi peringatan bahkan sampai membuat laporan ke Polisi, memberi edukasi tentang bahaya menduduki lahan konsesi serta koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
 
“Memang upaya itu tak maksimal, buktinya masyarakat tetap dan bertambah banyak mendirikan bangunan di atas lahan konsesi,” katanya kepada KR memberi alasan
 
Sementara Kasubag Bidang Pertanahan Badan Pertanahan Kota Dumai Romzi menjelaskan Pemko Dumai sudah memiliki data base berapa jumlah warga yang mendiami lahan konsesi PT CPI. “Data sudah lengkap, tinggal diselesaikan bersama Komnas HAM RI,” jelas Romzi.
 
Saat wartawan masih di dalam ruangan, tampak Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Efendy  yang mengaku hanya diundang provinsi untuk hadir dalam pertemuan menjelaskan, bahwa banyak yang akan dibicarakan menyangkut penyelesaian  lahan konsesi PT CPI, sebab permasalahan  tersebut sudah berlarut-larut.
 
Warga yang tinggal di lahan konsesi tidak memiliki legalitas (surat tanah), dan tidak memiliki IMB, tapi masyarakat memiliki KTP Dumai. Berbagai fasilitas juga sudah dibangun Pemko Dumai dikawasan tersebut. “Ini semua tanggungjawab kita bersama,” katanya.
 
Dalam kesempatan itu, anggota Komnas HAM RI Suhendro memaparkan berbagai hal di dalam forum tersebut. Menurut Suhendro, permasalahan tersebut terpaksa ditangani Komnas HAM RI lantaran adanya laporan dari masyarakat.
 
Laporan pertama masuk tahun 2010 tentang masyarakat yang tinggal di lahan konsesi tidak memiliki hak pilih. Laporan terakhir masuk dari Team Penyelesaian Tanah Masyarakat Bukit Batrem, Bumiayu dan Telukbinjai (TPTM B2T). “Pak Purba langsung menjumpai kami dan kemudian Komnas HAM melakukan take over, pananganan kami ambialih,” jelasnya.
 
Setelah permasalahan ditangani secara marathon, kata Suhendro, baru diketahui ada tiga hal pokok yang harus diselesaikan, yakni, masalah kehutanan, pemukiman dan lahan milik Negara.
 
Menurut Suhendaro, sejak  sertifikat PT CPI habis tahun 1989, kemudian pada tahun 1999 sebagian lahan konsesi PT CPI telah dialihkan menjadi taman wisata alam dan sebagian tetap diduduki masyarakat.
 
“Masyarakat sudah terlanjur mendirikan bangunan di atas lahan konsesi yang sudah dikembalikan ke Negara tersebut. Mau dikemanakan masyarakat, tak mungkin diusir begitu saja,” tukasnya.
 
Hingga berita ini dikirim, pertemuan bersama Komnas HAM  RI di lantai II Hotel Grand Zuri masih berlangsung. Bahkan Komnas HAM RI juga  masih akan melakukan pertemuan bersama camat, lurah dan ketua RT Kelurahan Bumiayu, Bukit Batrem dan Kelurahan Telukbinjai. Selanjutnya melakukan peninjauan ke lapangan.***(Siahaan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar