- Home
- Lingkungan
- Gubri Annas Maamun Tak Bakal Rupah Pendirian RTRW Riau
Ketiga Kalinya Temui Menhut,
Gubri Annas Maamun Tak Bakal Rupah Pendirian RTRW Riau
Senin, 10 Maret 2014 10:54 WIB
PEKANBARU - Pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sampai saat ini masih menggantung di pusat. Pemprov Riau berencana menemui pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam waktu dekat demi mengerucutkan masalah ini.
RTRW yang tidak menemui titik terang ini disebabkan Kemenhut menolak melepaskan kawasan hutan yang kini dialihfungsikan menjadi pemukiman warga dengan berdirinya bangunan.
Namun Pemerintah Pusat tetap menganggap kawasan tersebut masih dalam kondisi hutan. Hal ini yang cukup membuat Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun geram dan tidak bisa menerimanya.
"Kita akan menemui Menhut dalam waktu dekat untuk membicarakan hal ini. Kita tetap pada pendirian untuk memperjuangkan kawasan tersebut sebagai pemukiman warga," kata Gubri akhir pekan lalu.
Dirinya juga tidak akan menandatangani jika Pemerintah Pusat tetap menamakan kawasan tersebut sebagai hutan. "Saya lihat dengan mata kepala, dan jelas-jelas itu pemukiman penduduk. Sementara Kemenhut melihat dengan satelit, yang terlihat seperti lahan," ujar Gubri.
Mantan Bupati Rokan Hilir ini mengaku sudah dua kali bertemu dengan Menhut, Zulkifli Hasan membahas masalah ini, namun tidak menghasilkan apa-apa. Kemenhut tetap kukuh dengan hutannya, Pemprov Riau ngotot dengan pemukimannya.
Jika pertemuan untuk ketiga kalinya nanti pihak Kemenhut masih tetap dengan pendiriannya, Gubri berjanji tidak akan meneken kesepakatan tersebut. Karena di kawasan itu memang sudah dihuni penduduk dengan rutinitas seperti kampung/desa umum lainnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

