Polres Pelalawan Minta Bantu Poda Sumut Buru Pemilik 80 Kg Ganja
Kamis, 27 Februari 2014 11:46 WIB
PANGKALANKERINCI - Mapolres Pelalawan menyurati Mapolda Sumutera Utara (Sumut) terkait kepemilikan mobil Avanza BK 1252 KG yang mengangkut ganja 80 kilo gram beberapa waktu lalu.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah awal terhadap kemepilikan barang itu yang ditinggal di halaman parkir masjid Nurul Ikhlas kecamatan Bandar Sikijang.
"Kita sudah menyurati Polda Sumut, meminta bantuan untuk mengungkap kepemilik mobil avaza warna silver yang mengangkut ganja 80 kilogram. Sebab berdasar surat menyurat mobil tersebut berasal dari Sumut," terang Kepala Humas Polres Pelalawan, AKP G. Lumban Toruan, Kamis (27/2/14).
Menurut penuturan Lumban, langkah ini sebagai langkah awal guna membekuk siapa pemilik ganja seberat 80 kilogram didalam mobil Avanza ini. "Inikan sebagai langkah awal kita, membuka jalan, siapa nanti pemiliknya," jelas Lumban.
Dikatakan Lumban lebih lanjut, mobil ini, apakah apakah pemilik pertama ataupun sudah ditangan kedua.
"Makanya, kita menunggu koordinasi pasti dari Polda Sumut. Apakah mobil ini masih milik orang pertama atau bisa saja sudah menjadi milik tangan kedua. Bisa juga mobil ini merupakan hasil tindakan kejahatan," bebernya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Mapolsek Bandar Sikijang berhasil mengamankan ganja seberat 80 kilogram yang ditinggal OTK di parkir halaman masjid Nurul Ikhlas Sikijang. Namun, pada kesempatan itu jajaran polisi hanya menemukan ganja, mobil oleh pemiliknya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

