- Home
- Lingkungan
- Kabar Pemekaran Pelalawan Selatan Terus Bergulir
Kabar Pemekaran Pelalawan Selatan Terus Bergulir
Senin, 08 September 2014 10:53 WIB
PELALAWAN - Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pelalawan Selatan terus bergulir. Secara geografis, ada enam kecamatan yang termasuk ke wilayah Pelalawan Selatan, yakni Kecamatan Bunut, Pangkalan Kuras, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Ukui dan Kerumutan.
Seperti disampaikan oleh tokoh masyarakat asal Bandar Petalangan, Amril Mukmin, Senin (8/9/2014). Meski baru sebatas wacana, kata Amril Mukmin, tak menutup kemungkinan pemekaran wilayah Pelalawan Selatan akan terwujud.
"Secara syarat telah memenuhi kaidah untuk menjadi sebuah kabupaten baru. Pemekaran di wilayah Pelalawan Selatan akan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di sana," ujarnya.
Menurutnya, pemekaran suatu wilayah juga disertai keharusan membangun berbagai sarana pemerintahan, perekonomian dan kemasyarakatan.
"Pemekaran merupakan salah satu langkah mempercepat pembangunan segala bidang. Kita merujuk wilayah di Provinsi Sumbar yang memiliki banyak kabupaten kota melebihi kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau," katanya.
Amril mengungkapkan, wacana pemekaran juga telah dikoordinasikan dengan sejumlah anggota DPRD Pelalawan. Sejumlah wakil rakyat tersebut menyatakan bahkan sangat mendukung adanya wacana pemekaran.
"Tak hanya wakil rakyat di DPRD Pelalawan yang mendukung, bahkan sejumlah tokoh dan kalangan mulai ramai membicarakan topik pemekaran Pelalawan Selatan,"ungkapnya.***(grc-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

