• Home
  • Lingkungan
  • Kapolres Rohul Janji Tindak Perambah Rawa Seribu Mahato

Selamatkan Habitat Arwana,

Kapolres Rohul Janji Tindak Perambah Rawa Seribu Mahato

Senin, 06 Oktober 2014 20:26 WIB

PASIRPANGARAIAN - Polres Rokan Hulu (Rohul) janji menindak tegas para perambah hutan lindung Mahato Kanan di Kecamatan Tambusai Utara, termasuk perambahan areal Rawa Seribu Mahato.

Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Suwono, Rawa Seribu Mahato harus diselamatkan karena sebagai kawasan konservasi ikan arwana jenis golden red. Kata dia, areal harus dipertahankan untuk menjaga habitat ikan langka berharga mahal terbaik kedua di dunia tersebut.

Pitoyo mengatakan jika perambah tidak ditindak tegas, sudah barang tentu aktivitas perambahan semakin menjadi. Namun demikian, sampai saat ini, Polres Rohul belum menerima laporan ada oknum perambah areal konservasi itu.

Terkait temuan satu eskavator oleh Tim Pencari Fakta dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul di areal Rawa Seribu beberapa waktu lalu, Pitoyo mengakui alat berat milik pengusaha itu di luar areal konservasi ikan arwana dan tidak sedang bekerja.

Menurutnya, saat alat tidak bekerja, sangat sulit untuk diproses. Namun, alat berat yang diduga sebagai barang bukti itu telah dititipkan kepada pemiliknya dengan perjanjian eskavator tidak lagi bekerja di areal konservasi ikan arwana.

"Jika hal itu tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas," kata Pitoyo kepada wartawan saat silaturahmi dengan wakil rakyat di Gedung DPRD Rohul, Senin (6/10/14).

Masih di tempat sama, Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi mengakui pihaknya sudah mengetahui dari media massa soal perambahan Rawa Seribu Mahato. Namun demikian, mereka belum menerima laporan dari pihak terkait.

Dia menegaskan, jika ada laporan dari warga soal aktivitas di Rawa Seribu Mahato, wakil rakyat akan berkoordinasi dengan Kepolisian agar segera ditindaklanjuti.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar