- Home
- Lingkungan
- Kontraktor Jalan Datuk Laksamana Rusak Median Jalan Milik Pemko Dumai
Kontraktor Jalan Datuk Laksamana Rusak Median Jalan Milik Pemko Dumai
Rabu, 12 April 2017 12:54 WIB
DUMAI - Pelaksana pengerjaan proyek pembangunan Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, melakukan pengrusakan terhadap median jalan yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Dumai.
Pantauan dilapangan, proyek pembangunan jalan dengan sistem rigit dengan hari kerja 334 kalender tersebut dikerjakan PT. Harap Panjang dengan anggaran mencapai Rp21,5 miliar lebih dari anggaran Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri, kepada media ini mengaku kecewa terkait adanya pengrusakan aset milik pemerintah daerah oleh rekanan pengerja jalan Datuk Laksamana tersebut.
"Median jalan itu dibangun Dishub Dumai melalui APBD Dumai, tapi kondisinya sudah rusak akibat pengerjaan peningkatan jalan itu. Kontraktornya juga tidak ada melayangkan surat ke kita," katanya, Rabu (12/4/17).
Kadishub meminta kepada kontraktor PT. Harap Panjang untuk segera melakukan perbaikan terhadap pengrusakan median jalan yang dibangun menggunakan APBD Kota Dumai di Jalan Datuk Laksamana tersebut.
"Saya minta median jalan itu diperbaiki sebagaimana mestinya. Sebab median jalan itu merupakan aset pemerintah daerah dan bukan untuk dihancurkan," sesal Bambang Sumantri.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

