- Home
- Lingkungan
- Lantai Jembatan Gantung di Pasirpangaraian Sudah Lapuk
Lantai Jembatan Gantung di Pasirpangaraian Sudah Lapuk
Senin, 20 Oktober 2014 15:52 WIB
ROKAN HULU - Sebagian lantai jembatan gantung menghubungkan Kelurahan Pasirpangaraian dengan Dusun Lubah Hilir Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah lapuk dan perlu diperbaiki secepatnya.
Beberapa lantai jembatan sekitar 25 meter itu beberapa hari terakhir rusak. Agar warga bisa melintas, beberapa papan jembatan terpaksa dibujurkan dan dipaku ulang oleh warga.
"Mau lewat jembatan itu ngeri sekarang," kata Irma, warga Pasirpangaraian yang kebetulan lewat di jembatan itu, Senin (20/10/14).
Beberapa warga Pasirpangaraian lain mengatakan sudah seharusnya jembatan gantung itu dibangun permanen, atau minimal semi permanen. Sehingga tidak mengganggu akses alternatif warga dari Pasirpangaraian ke Jalan Lingkar.
Diakui beberapa warga, mereka telah berkordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Rohul agar secepatnya diperbaiki. Namun sayangnya belum diakomodir.
Di tempat terpisah, Kades Koto Tinggi Asmi Jumairi mengatakan jembatan gantung di desanya sudah seharusnya diperbaiki. Diakuinya, sebulan sebelumnya, warga sudah bergotong-royong memperbaiki jembatan di atas Sungai Kaiti tersebut.
"Tapi karena banyak masyarakat yang lewat, jembatan rusak lagi," jelas Kades di kantornya, Senin.
Selain jembatan gantung, tambah Asmi Jumairi, Desa Koto Tinggi juga membutuhkan infrastruktur pembangunan jalan usaha ke perkebunan warga setempat.
Jalan usaha perkebunan sekitar 2 kilometer, termasuk jembatan sekitar 30 meter di atas Sungai Batang Lubuh Dua tersebut menghubungkan Jalan Lingkar Pasirpangaraian dengan Desa Pasir Baru, Kecamatan Rambah.
Saat ini, diakui Kades Koto Tinggi, jalan usaha perkebunan itu masih beralaskan tanah. Menurut dia, pembangunan jalan membutuhkan dana sekitar Rp500 juta, termasuk untuk pembangunan gorong-gorong.
Sementara itu, Kepala BMP Rohul Muhammad Rivai mengakui kerusakan jembatan gantung di Lubah Hilir disebabkan becak barang. Padahal, jembatan dengan lebar sekitar 3 meter itu, khusus bagi pejalan kaki dan sepeda motor.
"Nanti kita coba dulu lihat kondisinya. Kalau memang sudah lapuk akan diperbaiki dan diajukan dananya," jelas Rivai.
Disinggung soal keinginan warga membangun jalan usaha perkebunan ke Desa Pasir Baru, diakui Rivai, untuk jalan itu wewenang Dinas Pertanian. Dinas BMP Rohul hanya berwewenang untuk jalan umum.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

