• Home
  • Sosial
  • Bupati Bengkalis Buka Bimtek Pembuatan Perdes

Bupati Bengkalis Buka Bimtek Pembuatan Perdes

Senin, 20 Oktober 2014 15:53 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Peraturan Desa (Perdes) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis 2014, Senin (20/10/14).

Bupati Herliyan berharap, mampu meningkatkan penyelenggaraan pembuatan Perdes yang lebih baik, penggunaan keuangan desa, serta tanggap dengan keadaan. Serta, meningkatkan kemampuan perundangan Perdes dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Menurut Bupati Herliyan, keberhasilan pembangunan di desa dibutuhkan manajemen atau pengelolaan yang baik oleh jajaran pemerintahan desa. Keberadaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa memiliki peran penting. 

BPD harus memiliki pengetahuan tentang tugas dan fungsi serta kemampuan teknis, terutama dalam merumuskan kebijakan yang dituangkan dalam Perdes. Anggota BPD juga harus tahu dan paham produk hukum yang ada di desa, seperti Perdes, Perkades maupun keputusan kepala desa dengan segala konsekwensi hukumnya.

“Langkah ini penting agar produk hukum yang dibuat tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maupun merugikan kepentingan masyarakat. Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang ada di desa harus dapat dilaksanakan dengan baik agar fungsi chek and balance dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ungkapnya.

Bupati Herliyan menambahkan, keberhasilan BPD diukur bagaimana BPD bersama pemerintahan desa mampu berbuat dan bertindak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. 

Pemkab Bengkalis telah memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola keuangan sendiri dalam menunjang pembangunan setiap tahun, seperti ADD minimal Rp500 juta hingga Rp1 miliar, Program UEDSP sebesar Rp1 miliar perdesa, Program Inbup PPIP sebesar Rp1 miliar.

“BPD dan pemerintah desa agar selalu menjalin kerja sama sebagai mitra yang harmonis. Saling menghargai satu sama lain, menjalin kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing," katanya. 

Para anggota BPD harus menyamakan persepsi baik di tatanan internal antara ketua dan anggota bpd, maupun ditatanan eksternal antara bpd dengan kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang strategis, mandiri dan sejahtera.

Kegiatan Bimtek ditaja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bengkalis ini dibuka di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut Bengkalis. Pelaksanaan Bimtek di pusatkan di salah satu hotel di Bengkalis diikuti 136 peserta.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar