- Home
- Lingkungan
- Menhut Kembali Tegaskan Larangan Berkebun di TNTN
Menhut Kembali Tegaskan Larangan Berkebun di TNTN
Sabtu, 07 Juni 2014 12:56 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta agar perkebunan tidak dibangun di dalam taman nasional, khususnya Taman Nasional Tesso Nello di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pemerintah akan melakukan tindakan represif dengan cara menangkap dan memberikan hukuman berat bagi pembakar hutan dan taman nasional untuk lahan perkebunan.
Kementerian Kehutanan telah melakukan upaya pendekatan kesejahteraan terhadap masyarakat sekitar taman nasional, seperti musyawarah, sosialisasi dan ada RSPO Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta mengajak tidak merusak hutan.
“Jika membandel dan seperti terorganisir maka kita harus tindak dengan tegas," kata Zullkifli Hasan, Jumat (6/6/14) di Jakarta.
Zulkifli menambahkan, pembakaran taman nasional akan merugikan karena ada asap yang ditimbulkan. Setelah itu, akan ada anggaran dari APBN yang keluar akibat pembakaran tersebut sampai triliunan dan yang dirugikan warga masyarakat yang terkena polusi udara.
"Salah satu perkebunan yang dibangun di dalam taman nasional adalah di Taman Nasional Tesso Nello," sebutnya.
Sampai saat ini, Kemenhut sudah membabat perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar milik warga masyarakat yang ada di dalam wilayah taman nasional tersebut.
"Tanah perkebunan di Tesso Nello yang boleh pakai 4 juta hektar, masa taman nasional seluas 80 ribu hektar mau dirusak juga," ujarnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

