Pembangunan Jalan Tol Sumatera Terbentur Regulasi

Selasa, 17 Desember 2013 21:59 WIB

PEKANBARU - Untuk mempercepat pembangunan jalan tol trans Sumatera sepanjang 2.700 Km dari Banda Aceh hingga Bandar Lampung berkonsep High Grade Highway (HGH), para gubernur se-Sumatera berkumpul di Pekanbaru. 

Pertemuan membahas kelanjutan proyek jalan tol senilai Rp99,88 triliun yang melintasi setiap provinsi. Namun diakui percepatan pembangunan masih terbentur regulasi.

"Benar bahwa pembangunan jalan tol trans Sumatera masih belum dapat dilaksanakan karena terbentur regulasi atau aturan," ungkap Pj Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan saat membuka rapat koordinasi pertemuan Gubernur se-wilayah Sumatera di Hotel Labersa, Pekanbaru, Selasa (17/12/2013). 

Untuk menyelesaikan kendala tersebut, dibutuhkan kesepakatan dan satu suara dari seluruh Gubernur se-Sumatera yang hadir di Pekanbaru.

Dijelaskan, selain adanya kesepakatan dari seluruh Gubernur se-Sumatera, sharing budget antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera juga sangat dibutuhkan sebagai antisipasi jika pihak ketiga tidak ada berminat membangun jalan tol trans Sumatera.

"Kita juga membutuhkan sharing budget antara Pemprov dan Pemkab/Pemko dalam pembangunan tol trans Sumatera ini. Seperti pembangunan jalan tol di Provinsi Bali yang sepenuhnya dibiayai APBD provinsi dan kabupaten," ujarnya.

Selain itu, percepatan pembangunan jalan tol Sumatera, kata Djo, membutuhkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Padahal tahap awal, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun di APBN Perubahan.

Pj Gubernur Riau mengharapkan seluruh Gubernur se-Sumatera dan khususnya masyarakat Riau mendukung pembangunan tol trans Sumatera demi kemajuan perekonomian Pulau Sumatera. Pertemuan ini berlangsung sejak 16-18 Desember 2013. 

Bentuk Tim Khusus
Sementara itu, Pemprov Riau membentuk sebuah tim khusus untuk percepatan realisasi proyek jalan tol Sumatera yang melintasi daerah tersebut.

"Tim khusus percepatan jalan tol nantinya akan membantu kerja pemerintah pusat di Kementerian Pekerjaan Umum, karena kita yang lebih tahu kendala di lapangan," kata Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis.

Dijelaskan, tim khusus berisi instansi terkait pembebasan lahan dan pembangunan di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas PU dan Dinas Perkebunan Riau. Menurut dia, proses pembebasan lahan baru secara efektif dilakukan pada tahun ini yang ditargetkan sepanjang 17 Km lewat pembiayaan dari APBN.

Panjang jalan tol Sumatera yang melalui Provinsi Riau akan mencapai 124,75 km dengan lebar jalan 2 x 10,5 meter. Jalan tersebut akan melalui Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf, mengatakan yang dibutuhkan adalah komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk mensukseskan proyek jalan tol Sumatera.

Pasalnya, sekitar 60 persen dari rute jalan tol di Riau adalah kawasan hutan dengan status Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk perkebunan akasia, Hutan Produksi Terbatasn (HPT), bahkan ada juga berstatus Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan kelapa sawit.

"Jadi yang dibutuhkan adalah komitmen semua pihak, kalau komitmen sudah ada maka bukan masalah lagi," katanya.***(hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar