- Home
- Lingkungan
- Pembangunan Kanal Penyebab Lahan Gambut Terbakar
Pembangunan Kanal Penyebab Lahan Gambut Terbakar
Kamis, 05 Februari 2015 17:40 WIB
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengatakan Pembangunan kanal di lahan gambut menjadi salah satu penyebab lahan gambut itu mudah terbakar. Bila kanal tidak dikelola dengan baik, maka kelembaban lahan gambut tidak terjaga sehingga mudah terbakar.
"Dampak pembukaan kanal di lahan gambut sangat banyak, terutama bila kanal itu tidak dikelola dengan baik," ujar Bupati Irwan, saat menyampaikan pembekalan pada Rakor pencegahan dan penanggulangan Karhutla untuk Rayon I Pulau Tebingtinggi, di Selatpanjang, kemarin.
Hadir juga bersama Bupati saat pembekalan dalam Rakor itu, antara lain, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad SH MSi, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Ir Mamun Murod MM dan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Drs Irmansyah MSi.
Dikatakan Bupati Irwan, Kanal-kanal yang airnya mengalir ke laut akan cepat mengering di musim panas, sehingga lapisan atas lahan gambut di sekitar kanal tersebut akan lebih mengering lagi, yang pada akhirnya sangat mudah terbakar.
"Tanah kita ini merupakan tanah gambut dan mudah sekali terjadi kebakaran bila kondisinya sangat kering. Dengan melempar puntung rokok saja sudah terjadi kebakaran," ungkapnya.
Untuk itu, menurut Bupati, pola-pola pembukaan kanal harus dievaluasi dan dilanjutkan dengan memperbanyak pembuatan sekat kanal, serta penutupan sejumlah kanal akan diganti dengan pembuatan rel sebagai jalur pengangkut hasil hutan.
"Saya sudah berdiskusi panjang, jumlah kanal di pulau kita ini sangat banyak, kondisi itu tentunya membutuhkan kerja keras dan kepedulian bersama dalam menjaga dan membenahinya, meski disadari dana yang dibutuhkan juga tidak sedikit," ujarnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Irmansyah, mengatakan kondisi itu juga disikapi oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pasca kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sungaitohor, beberapa waktu lalu.
Sedangkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, dalam pengarahannya saat Rakor tersebut lebih banyak menyampaikan penekanan terkait aspek hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya, Kapolsek Tebingtinggi, AKP Ade Rukmayadi, selaku Ketua Rayon I Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang memprakarsai Rakor ini, dalam laporannya menjelaskan, rakor itu diikuti oleh semua unsur terkait dari tiga Kecamatan yang ada di Pulau Tebingtinggi.
(rdk/moc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Pertamina Drilling Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pesisir Jakarta Utara
-
Lingkungan
Sejarah dan Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023
-
Lingkungan
Minyak CPO Diduga Milik IPB Tumpah ke Laut Dumai
-
Lingkungan
Pelatihan Pengelolaan Pohon Menjadi Langkah Pekanbaru Wujudkan Kota Ramah Lingkungan
-
Hukrim
Kapolres Dumai Tindaklanjuti Aktivitas Illegal Logging Hutan Senepis
-
Lingkungan
Link Download Logo Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022

