• Home
  • Lingkungan
  • Pemko Dumai Rampungkan Realisasi 6 Proyek Miliaran Rupiah

Pemko Dumai Rampungkan Realisasi 6 Proyek Miliaran Rupiah

Selasa, 04 Oktober 2016 14:44 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menyatakan bahwa proyek pemeliharaan jalan atau overlay senilai Rp8,6 miliar dari anggaran daerah tahun 2016 hampir tuntas dikerjakan.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Syamsudin mengatakan pekerjaan tiga proyek tersebut bertujuan untuk peningkatan kondisi ruas jalan umum dalam kota dan demi kelancaran aktivitas masyarakat.

"Overlay dilaksanakan sesuai kebutuhan dalam kota agar kondisi jalan utama ditingatkan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan realisasi pekerjaan sejauh ini sudah hampir rampung," katanya, Selasa (4/10/16).

Adapun tiga proyek overlay yang ditenderkan secara elektronik oleh pemerintah daerah, yaitu, lanjutan Jalan Diponegoro senilai Rp1,7 miliar, lanjutan Jalan Bintan Rp2,4 miliar dan Jalan Ahmad Yani Rp4,5 miliar.

"Pelaksanaan proyek tersebut menjadi kewenangan kitauntuk melakukan pengawasan dengan menunjuk pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pengawas lapangan sesuai ketentuan dibuat," kata Syamsudin, kepada wartawan.

Selain itu, Dinas PU Dumai juga mengawasi pelaksanaan tiga proyek lanjutan pembangunan jembatan senilai total Rp16,9 miliar sebagai akses penghubung antar kelurahan dan kecamatan di kawasan pinggir kota.

"Tiga proyek jembatan tersebut ialah, lanjutan pembangunan Jembatan Suka Damai Rp13,9 miliar, lanjutan Jembatan Parit Bugis Rp1 miliar dan Jembatan Takaul senilai Rp2 miliar," kata mantan Kadistatako Dumai ini.

Sedangkan keseluruhan jumlah kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilelang dan menjadi kewenangan Dinas PU Dumai melakukan pengawasan teknis adalah sebanyak 22 paket senilai total Rp46 miliar.

Kegiatan overlay juga sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 lalu, diantaranya, Jalan Koperasi Putri Tujuh senilai Rp384 juta, Jalan Said Umar Rp836 juta, Jalan Sukosari Rp500 juta dan Jalan Nusa Indah Kemuning Rp500 juta.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar