Cagah Karhutla Sejak Dini

Pemko Dumai Rencanakan Penyemprotan Lahan Kosong

Senin, 16 Februari 2015 19:46 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai merencanakan penyemprotan semua lahan kosong dengan melibatkan jajaran TNI/Polri Kota Dumai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, dan istansi terkait lainnya.

Hal ini dalam rangka memasuki musim kemarau yang dinilai adalah sebagai waktu yang tepat bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara membakar sehingga menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, mengatakan nantinya lahan-lahan kosong khususnya di daerah rawan Karhutla tersebut akan dipetakan untuk dibagi wilayah-wilayahnya. Misalnya mana wilayah Polres Dumai, mana wilayah TNI, mana wilayah Polhut dan mana wilayah BPBD Dumai. 

"Dengan adanya pembagian wilayah tersebut, penyemprotan tersebut tentu akan dapat terlaksanakan di seluruh lahan rawan Karhutla sehingga dapat terwujudnya pemerataan," kata Wawako Dumai di Bandara Pinang Kampai Dumai, Senin (16/2/15).

Kata orang nomor dua di Kota Dumai ini, sesuai laporan dan pengalaman-pengalaman sebelumnya, beberapa daerah rawan Karhutla di Kota Dumai adalah Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Sungai Sembilan. 

"Untuk itu mari kita belajar pengalaman yang telah ada, sehingga marilah kita sebagai seluruh masyarakat untuk dapat mencegah Karhutla bersama dengan cara tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.

Wawako juga meminta kepada BPBD Kota Dumai untuk dapat mengadakan sosialisasi-sosialisasi bagi masyarakat awam mengenai bagaimana cara mencegah bencana Karhutla dan mengantisipasinya. 

"Saya rasa sosialisasi-sosialisasi seperti itu saat ini sangatlah dibutuhkan, sebab untuk mengatasi bencana yang telah menjadi perhatian seluruh masyarakat khususnya Pemerintah Pusat dan beberapa Negara tetangga tidak bisa bila hanya pemerintahan dan instansi terkait yang bekerja tanpa adanya kesadaran dan bantuan dari masyarakat setempat," papar Wawako.

Menanggapi permintaan Wawako tersebut, Kepala BPBD Kota Dumai Tengku Izmet megaku bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisi tersebut dibeberapa Kecamatan dan juga telah terbentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di tiap-tiap Kecamatannya.

"Sosialisasi tersebut telah kita laksanakan di Kecamatan Sungai Sembilan dan Bukit Kapur dengan melakukan kerjasama oleh Camat setempat dan Lurahnya. Selain itu kita juga telah melaksanakan koordinasi dengan pihak TNI/Polri, dan dalam waktu dekat kita akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh instansi terkait lainnya," katanya.

Sementara Kapolres Dumai AKPB Toni Hermawan mengatakan bahwa memang bila dilakukan pemantau titik api dari udara seperti apa yang telah dilaksanakannya kemarin bersama Dandim 0320 Dumai, asap yang ditimbulkan atas adanya titik api tersebut akan sedikit lebih sulit terdeteksi apalagi jika dalam skala kecil. 

"Selain itu dalam menindaklanjuti para pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut tidaklah semudah itu, mengingat hukum yang dipakai hanyalah UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup dan KUHP. Namun saya sudah menekankan kepada seluruh jajaran Polres Dumai untuk dapat menyelidiki dan mengupayakan pencarian pelaku supaya dapat memberikan efek jera," katanya.

Selain itu Kapolres Dumai juga meminta kepada Pemko Dumai agar dapat menekankan dan mendesakkan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai serta beberapa unsur lainnya yang berada didalam lingkungan Pemko Dumai untuk dapat bersama-sama melakukan antisipasi seperti menyirami lahan-lahan gambut yang sudah kering.

"Sebelum menjadi api lebih baik disirami saja dan diberi perawatan, sebab kita telah mempelajari dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Dan kepada yang memiliki alat Damkar daripada hanya menganggur lebih baik dipergunakan untuk menyirami lahan-lahan kosong yang mulai mengalami kekeringan bila sudah memasuki musim kemarau seperti ini, dan hal ini diminta terutama kepada nasyarakat pemilik kebun," paparnya.

Sementara ketika dikonfirmasi mengenai asap halus yang kini hampir setiap malamnya menyelimuti Kota Dumai, Kapolres Dumai beserta BPBD Kota Dumai sepakat bahwa asap tersebut adalah asap kiriman.

Sebab mereka meyakini bahwa saat ini Kota Dumai dalam keadaan aman dan kondusif, dan terkait titik api yang ada tersebut juga diyakini dapat dipadamkan oleh BPBD Kota Dumai yang bekerjasama dengan pihak Polisi Kehutanan.

(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar