• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Segera Musnahkan Belasan Senpi Tak Bertuan

Polresta Pekanbaru Segera Musnahkan Belasan Senpi Tak Bertuan

Senin, 16 Februari 2015 19:48 WIB
PEKANBARU - Meski Polresta Pekanbaru telah melayangkan surat pemberitahuan ke sejumlah instansi, namun kepemilikian belasan senpi dan peluru tak bertuan yang ditemukan seorang pemancing, Anton (45) di Jalan Pesisir Ujung tepian Sungai Siak akhir Januari 2015 lalu masih menjadi misteri. 

Jika sampai beberapa pekan ke depan polisi tak juga mendapatkan titik terang, maka barang berbahaya itu bakal segera dimusnahkan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono, Senin (16/02/15). 

Menurutnya, berbagai upaya juga telah dilakukan polisi untuk mencari tahu kepemilikan senpi tersebut. 

Salah satunya dengan mendata nomor senpi serta menyurati sejumlah intansi yang memiliki kewenangan dalam hal penggunaan senjata, seperti TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Polhut dan Imigrasi. Termasuk institusi Polri di Pekanbaru. Tapi upaya itu tetap saja belum membuahkan hasil. 

"Belum ada titik terang (kepemilikan senpi). Surat yang kita layangkan juga belum ada balasan, jadi belum diketahui siapa pemilik semua senpi dan peluru itu. Kalau nantinya tak juga ada jawaban, agar tak disalahgunakan maka senpi itu akan segera dimusnahkan. Tapi untuk waktu pemusnahannya belum bisa kita pastikan," ungkapnya kepada riauterkini.com. 

Dalam kesempatannya, orang nomor dua di Mapolresta Pekanbaru ini menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memberikan penghargaan untuk Anton, warga yang saat itu berhasil menemukan belasan senpi tersebut. 

Ia menilai, penghargaan itu layak diberikan sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih polisi. Pasalnya jika senpi itu jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, bisa saja akan disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan. 

"Bentuk penghargaannya masih kita rencanakan. Itu kita berikan atas jasanya yang telah membantu kepolisian," singkatnya.


(gas/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar