• Home
  • Lingkungan
  • Warga Kamboja Minta Kontraktor Komit Perbaiki Kerusakan

Warga Kamboja Minta Kontraktor Komit Perbaiki Kerusakan

Minggu, 23 Februari 2014 11:24 WIB

DUMAI - Warga Jalan Kamboja, Dumai Kota, meminta pihak PT Bintang Timur Terang selaku kontraktor pelaksana pembangunan drainase Jalan Kamboja untuk komit pada janjinya yang akan memperbaiki berbagai kerusakan pada bagian rumah warga akibat pengerjaan penggalian dengan menggunakan alat berat.

"Ya, kami sangat khawatir dengan komitmen pihak kontraktor. Sebab, dalam surat pernyataan yang dibuat pihak kontraktor, kami nilai masih mengambang. Tidak punya kejelasan kapan akan memperbaiki berbagai kerusakan pada bagian rumah warga, seperti pagar, yang rusak akibat pengerjaan drainase,” kata Hardian Husban, kemarin. 

Menurutnya, warga berharap agar perbaikan kerusakan pada berbagai bagian rumah warga agar segera diperbaiki, yaitu sebelum pengerjaan pembangunan drainase selesai dikerjakan. 

Pasalnya, bila tidak, dikhawatirkan apabila pembangunan drainase selesai dikerjakan, tidak tertutup kemungkinan pihak kontraktor ingkar janji. Pasalnya, pihak kontraktor bukan dari Kota Dumai, yaitu dari Jakarta. 

Dia menjelaskan, dalam surat pernyataan kontraktor bahwa mereka akan memperbaiki setelah menginventarisir dan membuat perhitungan atas kerusakan. Hal itu jelas masih mengambang karena tidak ada batas waktu yang ditentukan. 

Ini juga membuat warga khawatir karena takut sengaja diulur-ulur dalam menginventarisir dan menghitung biaya kerusakan, sehingga terkendala dalam perbaikan kerusakan. 

Sebelumnya, dalam pertemuan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, pihak PT Bintang Timur Terang membuat surat pernyataan atas tuntutan warga. 
Dalam surat pernyataan yang diteken Site Manager PT Bintang Timur Terang Wiwit Andika menyatakan bersedia untuk memperbaiki bangunan milik masyarakat yang berada di Jalan Kamboja akibat pembangunan drainase.

Selain itu, mereka menyatakan bersedia melaksanakan perbaikan kerusakan bangunan setelah diadakan inventarisir dan perhitungan kerusakan tersebut. 
Begitu pula bahwa segala biaya akibat perbaikan kerusakan ditanggung penuh kontraktor PT Bintang Timur Terang, tidak meminta kepada Pemerintah Kota Dumai. 

Surat pernyataan yang dibuat pada 17 Februari 2014 itu juga diteken saksi-saksi, yaitu Suprapto dari PPTK mewakili PPK, Camat Dumai Kota Budhi Husnul, Lurah Dumai Kota Agus Gunawan, Ketua LPMK Kelurahan Dumai Kota Nurdin Effendi, dan Ketua Forum RT Kelurahan Dumai Kota Rudi AS.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar