• Home
  • Maritim
  • 41 Pegawai Dishub Riau Pindah ke Kemenhub RI

41 Pegawai Dishub Riau Pindah ke Kemenhub RI

Senin, 25 April 2016 10:27 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim sebanyak 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau ke Kementerian Perhubungan RI.  

Pengiriman tersebut sesuai dengan permintaan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Ignasius Jonan  untuk mengalihkan status pegawai Dishub daerah yang mengelola terminal tipe A dan jembatan timbang untuk menjadi PNS di Kementerian Perhubungan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dishub Riau, Rahmat Rahim kepada faktariau, Senin (25/4/2016). Pengalihan pegawai itu lantaran adanya peralihan pengelolaan jembatan timbang kelas A seluruh Indonesia.

"Kita telah menunjuk dan mendata sebanyak 41 orang PNS Dishub untuk menjadi pegawai negeri di Kementerian Perhubungan, dan ke 41 pegawai kita bersedia," kata Rahmat Rahim.

Proses pengalihan pengelolaan jembatan di Provinsi Riau akan dilakukan secara bertahap pada tahun ini. Kebijakan ini lantaran sejak berlakunya otonomi daerah, pengelolaan jembatan timbang dan terminal kelas A dikelola oleh Dishub daerah.

Diterangkan Rahmat Rahim, peralihan pegawai itu berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan ke Pemerintah Pusat. Di Dishub Riau sendiri terdapat jembatan timbang, yang dulunya dikelolah Dishub kini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

"Tim Pusat sudah turun ke Riau, dan kita sudah tunjukan ke lima jembatan yang ada di Riau. Nah, makanya masalah 41 personel ini sudah kita serahkan pusat, tapi sebelumnya kita tawarkan kepada pegawai, kira-kira mereka bersedia tidak pindah ke pusat," pungkasnya.


(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Kemenhub
Komentar