• Home
  • Maritim
  • BC Dumai Kembali Amankan 700 Karung Bawang Impor Ilegal

BC Dumai Kembali Amankan 700 Karung Bawang Impor Ilegal

Minggu, 19 Juni 2016 13:52 WIB
DUMAI - Aktivitas penyelundupan bawang merah dari luar negeri ke Kota Dumai, sebanyak 700 kantong kembali diungkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Dumai, di perairan Tanjung Penyembal Dumai, Sabu (18/6/16).



Informasi yang berhasil dirangkum media ini dilapangan, Ahad (19/6/16) menyebutkan penangkapan kapal GT 7 bermuatan 700 karung bawang impor itu digagalkan oleh Kapal Patroli Bea Cukai 15019 saat melaksanakan patroli rutin di perairan Dumai.



Bahkan pada penegahan berlangsung, petugas patroli sempat mendapat perlawan dari kapal pengakut bawang impor tersebut. Dimana sebelum akhirnya tertangkap, kapal kayu bermuatan bawang itu menabrak kapal patroli milik Bea Cukai Dumai.



"Kapal pembawa bawang ilegal itu rusak pada bagian depan sebelah kanan. Kapal ini pergerakkannya mencurigakan di radar, saat dikejar melakukan perlawanan," ujar Kasubsi Penyidikan Barang Hasil Penindakan KPP Bea Cukai Dumai, Jayadi.



Setelah berhasil dihentikan pergerakan kapal pengangkut bawang impor tersebut, petugas menemukan tiga orang anak buah kapal (ABK) dan salah satunya merupakan tekong atau nahkoda kapal.



"Kapal ini dari Linggi, Malaysia, menuju Penerbit (Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, red). Bawang yang dibawa kondisinya sudah mulai mengering, karena mereka sudah 4 hari di Linggi dan baru tadi malam ke Dumai," tutupnya.



Kini barang bukti berupa 700 karung bawang merah impor bersama kapal kayu tanpa nama dimanakan petugas BC di Dermaga Pelindo Dumai dan selanjutnya barang bukti bawang akan diserahkan ke Balai Karantina setelah pemberkasan tuntas.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar