• Home
  • Maritim
  • Dirjen Kemendag Sebut Bawang Impor Lewat Dumai Ilegal

Dirjen Kemendag Sebut Bawang Impor Lewat Dumai Ilegal

Jumat, 14 November 2014 18:12 WIB
PEKANBARU : Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag RI Widodo menyatakan Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau tidak dibenarkan untuk menjadi landasan impor bawang merah dan jika terjadi itu adalah ilegal.

"Impor bawang merah hanya dibenarkan lewat lima pelabuhan yang telah ditetapkan kementerian. Di antaranya adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Perak, Makasar, dan Soekarno Hatta Jakarta," kata Widodo kepada pers di Pekanbaru, Kamis.

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo ketika itu memimpin Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) untuk operasi lapangan berkaitan dengan maraknya peredaran barag-barang ilegal di Pekanbaru, Riau.

TPBB merupakan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Mabes TNI Angkatan Darat, dan Bareskrim Mabes Polri, serta Badan Intelejen Negara (BIN).

Kemudian, lanjut dia, juga ada terlibat di dalamnya pihak Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian, dan dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Untuk memperkuat langkah TPBB dalam melakukan pengawasan terhadap produk pangan dan nonpangan yang beredar di masyarakat, kata dia, telah disepakati nota kesepahaman antara Mendag dengan Kapolri dan Kepala Staf Angkatan Darat TNI.

Serta nota kesepahaman antara Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan dengan Kepala BPOM dan Kepala Karantina Pertanian (Barantan), Kementan, Kepala BIN serta Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Widodo mengatakan, untuk pelabuhan yang di luar ketetapan Pemerintah Pusat itu, sementara tidak boleh termasuk Pelabuhan Dumai dan jika ada aktivitas impor bawang merah, maka itu dipastikan ilegal.

Pernyataan Widodo menanggapi maraknya aktivitas impor bawang merah melalui Pelabuhan Kota Dumai yang bahkan telah berlangsung sejak bertahun-tahun.

Hasil penelusuran, bawang merah yang dipasok para importir itu berasal dari berbagai negara seperti Birma, Malaysia, Thailand, dan terbanyak adalah dari Vietnam.

Akibat maraknya impor bawang secara ilegal itu, produk pertanian lokal menjadi terganggu karena tidak sanggup bersaing dengan harga bawang impor yang jauh lebih murah.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai sebelumnya menyatakan, Pelabuhan Dumai hanya mendapat perpanjangan izin impor produk tertentu sejak 2013.

Izin perpanjangan impor produk makanan minuman tertentu di pelabuhan itu menjadi prioritas, namun tidak untuk bawang merah dan produk sembako lainnya, terkecuali beras.

(ant/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar