Herman : Mustahil WPJ Lakukan Penjualan Timah Tengah Laut
Rabu, 13 Agustus 2014 16:30 WIB
SELAT PANJANG - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kepulauan Meranti H. Herman, SE, MM meragukan adanya kegiatan “kapal kencing” yang diduga dilakukan oleh PT. Wahana Perkit Jaya (WPJ) seperti yang telah diberitakan sebelumnya.
Ketika ditemui di kantornya yang berlamat di Jl. Dorak Selat Panjang, Herman mengatakan bahwa mustahil PT. WPJ mau menjual biji timah nya secara ilegal.
“Rasanya kok mustahil WPJ mau melakukan hal tersebut (menjual biji timah ditengah laut-red). PT. WPJ kan punya smelter (pabrik pengolahan timah-red) sendiri. Justru kalau menjual dalam bentuk biji timah mereka akan rugi. Lebih baik mereka mengolah biji timah sendiri menjadi batang timah daripada harus menjual dalam bentuk biji timah. Harganya jauh lebih mahal,” ucapnya.
“Saya heran, darimana Lembaga Prisma Banging Indonesia mendapatkan asumsi seperti itu. Tapi jika memang ada bukti nya, saya harap lembaga tersebut mau menemui kami dan sama-sama kita teruskan ke jalur hukum”, tantangnya.
Dalam penjelasannya Kadistamben ini juga menjelaskan bahwa sampai saat ini PT. WPJ sudah mengekspor sekitar 280 ton dalam 3 tahap. “Sedikitnya hasil yang mereka dapat karena berbagai kendala.
Bahan baku serta sering rusaknya mesin serta kapal membuat hasil produksi mereka tidak sesuai yang mereka targetkan. Saya justru ingin mereka produksi 500 ton tiap bulan, biar PAD kita melalui royalti yang mereka bayar besar”, ucapnya.
Dalam kesempatan itu Herman juga mengatakan bahwa pemkab Kepulauan Meranti ‘welcome’ kepada semua investor yang ingin investasi dibidang pertambangan di wilayah ini.
“Kita malah senang jika banyak investor yang mau investasi disini. Khusus untuk timah, asalkan mau dan mampu untuk membuat smelter diwilayah kita, kita akan akomodasi mereka,” pungkasnya.***(Roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

