Inhil dan Rohil Segera Dapat Bantuan Kapal Tangkap Ikan
Minggu, 26 Januari 2014 20:19 WIB
PEKANBARU - Dua kabupaten di Riau, yakni Indragiri Hilir (Inhil) dan Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat ini akan mendapatkan bantuan kapal penangkap ikan yang berasal dari pemerintah pusat melalui dana APBN tahun 2014.
Inhil akan mendapat 2 unit kapal, sedangkan Rohil mendapatkan 8 unit.
Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Provinsi Riau, Irwan Efendi dalam keterangannya, Sabtu (25/1) di Pekanbaru mengatakan, bantuan itu diberikan guna membantu para nelayan setempat dalam beroperasi menangkap ikan di laut.
Disebutkannya, nelayan yang akan mendapatkan bantuan kapal ikan itu harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan, dimana mereka yang menerima sudah bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk masing-masing pemerintah setempat.
"Jadi kapal bantuan ini tidak diberikan sembarangan kepada nelayan, namun hanya kepada para nelayan yang resmi bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama yang ditunjuk oleh pemerintah kabupaten masing-masing," ungkap Irwan Efendi lagi.
Kedelapan kapal ikan itu kini dalam proses tender. Total tender proyek pengadaan kapal ikan yang dilengkapi mesin motor itu lebih kurang Rp1,2 miliar. Proses tendernya masih menunggu pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Irwan mengatakan, pihaknya juga akan terus mengusulkan bantuan serupa ke pemerintah pusat untuk para nelayan di kabupaten/kota lainnya di Riau. "Kita ingin nelayan di kabupaten/kota lainnya juga bisa mendapatkan bantuan serupa," jelasnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

