Kapal Patroli Lanal Dumai Amankan 7 Ton Bawang Impor Ilegal
Sabtu, 23 Juli 2016 17:42 WIB
DUMAI - Penyelundupan bawang merah impor melalui wilayah perairan Riau kembali terjadi. Kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil mengamankan satu unit kapal yang mengangkut 7 ton bawang ilegal.
Kadispen Lantamal I Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga, kepada media menduga bawang tersebut masuk dari perairan Malaysia dan direncanakan akan diturunkan di wilayah perairan Kabupaten Bengkalis.
"Penangkapan bawang merah selundupan ini berawal dari informasi adanya kapal penyelundup bawang ilegal dari Malaysia yang merapat menuju perairan Bengkalis di Jangkang," katanya, Sabtu (23/7/16).
Karena itulah, petugas langsung bergerak menuju daerah tersebut dan menemukan sebuah Kapal kayu dengan nama lambung KM Restu dengan muatan sekitar 7 ton bawang dalam kemasan karung berwarna merah.
"Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan dokumen dan kelengkapan barang. Untuk mengkonfirmasinya, sejumlah awak kapal pun diamankan aparat untuk dimintakan keterangan," jelas Sinaga.
Dari pengakuan anak buah kapal, bawang merah tersebut sudah ada pemesannya, dan dibawa dari Malaysia. "Rencananya bawang itu akan disebarkan ke pasar yang ada di Riau. Ada empat orang yang diamankan," ucapnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polair Bengkalis Amankan Ratusan Kampit Bawang Merah Ilegal dari Malaysia
-
Maritim
Lanal Dumai Amankan 10 Ton Bawang Merah Ilegal di Tanjung Medang
-
Hukrim
Polisi Bengkalis Amankan 500 Karung Bawang Merah Impor Ilegal
-
Hukrim
Polair Polda Riau Musnahkan 9 Ton Bawang Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Hukrim
BC Kanwil Riau-Sumbar Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp16 Miliar Lebih
-
Hukrim
Kodim 0320 Dumai Tangkap Truk Angkut 5 Ton Bawang Ilegal

