Pelindo Dumai Realisasikan Sebagian Perjanjian
Minggu, 16 Maret 2014 13:07 WIB
DUMAI - Adanya perjanjian warga jalan Datuk Laksamana Kelurahan Dumai Kota dengan PT Pelindo Dumai, pihak Pelindo mengatakan, sebagian telah direalisasi.
Timbulnya perjanjian itu akibat aktivitas ekspor-impor yang menyebabkan adanya pencemaran udara. Seperti tebalnya debu dan hancurnya jalan yang diakibatkan lalu lalang truk yang bertonase tinggi, khususnya di kawasan PT Pelindo Dumai.
Tak hanya itu, yang menjadi persoalan warga adalah masalah banjir bila musim hujan. Selain itu, warga juga mengatakan radiasi pabrik juga ikut menggangu.
Sejak bertetangga dengan kawasan Pelindo, warga kerap menggelar aksi demonstrasi. Ada-ada saja yang menjadi persoalan. Jika musim hujan, Dumai Kota yang dihuni 2.500 KK terendam banjir.
Warga juga menduga banjir itu terjadi karena drainase yang melewati kawasan Pelindo dibelokan, sehingga air sulit untuk langsung ke laut.
Terkait hal itu, GM PT Pelindo Dumai, Harianja melalui Bagian Humas, Harlem Purba mengatakan, untuk mengantisipasi debu yang dikeluhkan warga telah dilakukan penyiraman.
"Untuk penyiraman jalan agar tak timbul debu dan kebersihan jalan dan parit sudah kita lakukan sejak tahun 2013 lalu. Kita juga lakukan pembersihan tanah yang lengket di jalan dan kita buang ke tempat pembuangan sampah," terang Harlem, kemarin.
Untuk pelaksanaan penyiraman Harlem mengatakan, menggunakan mobil pemadam kebakaran berkapasitas 3 ton.
"Tiap hari disiram sekitar 9 ton air per hari sejak November 2013 lalu. Penyiraman kita lakukan saat musim panas atau kemarau. Kalau musim hujan tak mungkin kita siram lagi," sebut Harlem.
Namun untuk pengerjaan drainase, kata Harlem, memang belum dilakukan karena sesuai perjanjian waktunya hingga September 2014 mendatang.
Sebelumnya sudah ada perjanjian tertulis antara warga dengan manajemen PT Pelindo November 2013 lalu. Perjanjian itu memuat lima poin.
Poin pertama bahwa Pelindo membantu pembangunan parit dari Jalan Kamboja ke arah kiri menuju pintu luar kawasan Pelindo hingga lepas ke laut.
Perjanjian kedua, Pelindo secara rutin wajib membersihkan parit yang berada di areal Pelindo. Sedangkan ketiga, parit dalam kawasan Pelindo yang berbelok akan diluruskan ke laut. Tujuannya agar mengurangi banjir saat musim hujan tiba.
Keempat, menyangkut debu dan kebersihan jalan Datuk Laksamana. Dalam perjanjian itu dimuat bahwa Pelindo akan membersihkan jalan Datuk Laksamana yang kotor akibat ke luar masuknya truk dari kawasan Pelindo secara rutin.
Sedangkan kelima, poin satu dan poin tiga dilaksanakan paling lambat September 2014. Sedangkan poin dua dan empat harus dimulai Januari 2014.***(musa)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

