Pemkab Kepulauan Meranti Bakal Potong Gaji ASN 2,5 Persen untuk Zakat
Syawal Senin, 12 Februari 2018 18:03 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan memberlakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2.5 persen untuk pembayaran Zakat Mal.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, dihadapan ASN dan Honorer dalam upacara bendera, Senin pagi (12/2/2018).
"Kita akan mengeluarkan Zakat gaji ASN sebesar 2.5 persen dan ini akan diberlakukan untuk semua karyawan tanpa terkecuali," ujar Wakil Bupati H. Said Hasyim.
Kebijakan itu dikatakannya seiring telah dikeluarkanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemotongan gaji ASN sebesar 2.5 persen yang diberlakukan khusus untuk ASN muslim yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Kebijakan ini kita ambil mengikuti petunjuk dari Pemerintah Pusat yang akan memberlakukan pemotongan gaji ASN sebesar 2.5 persen untuk pembayaran Zakat," jelas Wakil Bupati.
Menyangkut jika ada keberatan dari ASN, Wakil Bupati Meranti H. Said Hayim menegaskan tidak ada alasan, bahkan ia menyarankan kepada ASN muslim yang berkemampuan di Kepulauan Meranti untuk memberi lebih.
"Ini kita berlakukan kepada seluruh ASN dan bagi ASN yang berkemampuan kalau ingin memberi lebih itu lebih baik," paparnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat akan memotong 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayarkan zakat. Ketentuan itu berlaku khusus PNS muslim dan akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemotongan gaji demi zakat bagi PNS muslim itu tidak bersifat mandatory (wajib). Sehingga, PNS Muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan.
(swl/swl)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polda Riau Tahan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Korupsi Alat Rapid Test
-
Sosial
Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Forum TJSL Kepulauan Meranti
-
Sosial
Wabup Asmar Apresiasi Sosialisasi TPPO di Kepulauan Meanti 2021
-
Sosial
Sekda Kepulauan Meranti: Banyak Tenaga Honorer Bekerja Tidak Sesuai Keahliannya
-
Pendidikan
Bupati Kepulauan Meranti Resmi Kukuhkan Paskibraka 17 Agustus 2021
-
Sosial
Wabup Meranti Salurkan Bantuan Pangan Korban Kebakaran Rumah

