DPR & Pemerintah Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-undang
Selasa, 20 Januari 2015 18:50 WIB
JAKARTA - Setelah menuai kontroversi, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah akhirnya disejutui menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU).
Dari 10 fraksi di DPR ditambah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menyatakan sepakat menyetujui pembahasan lanjutan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemda untuk menjadi Undang-Undang.
Kepastian ini setelah Komisi II DPR rapat bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengatakan, bahwa DPR menyetujui Perppu menjadi Undang-Undang oleh semua fraksi di Komisi II DPR ditambahk DPD RI.
"Kami sudah simpulkan bahwa sudah menyetujui. Seluruh fraksi menyampaikan masalah-masalah yang akan diperbaiki setelah RUU ini jadi UU," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman.
Rambe menambahkan, naskah RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna besok, Selasa (20/1/15) untuk menentukan apakah disetujui menjadi Undang-Undang (UU) atau dimentahkan.
"Atas izin semuanya, saya menawarkan draf final RUU hasil pembicaraan tingkat I dan akan dilakukan penandatanganan atas Perppu Pilkada dan Pemda. Besok, jam 10.00 WIB pembahasan tentang Perppu di Paripurna," katanya.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah mendukung DPR penyelesaian Perppu ini dipercepat. Dia pun mengingatkan agar DPR melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal yang perlu diperbaiki, setelah Perppu disahkan menjadi UU.
Hal yang sama juga disampaikan Menkum HAM, Yasona H Laoly, katanya, naskah RUU ini akan segera dibahas dan dikantornya. Kemudian nantinya, dikembalikan ke DPR supaya fraksi-fraksi merivisi kembali.
"Kita sahkan dulu, habis disahkan kemudian diundangkan, lalu di kantor saya akan jadi UU. Kalau sudah jadi UU nanti fraksi akan bertemu dan mengajukan usulan revisi di DPR kemudian masuk ke Prolegnas. Teknisnya demikian," kata Yasona.
(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

