Diperiksa KPK, Mantan Menhut Bersaksi untuk Annas Maamun
Rabu, 12 November 2014 15:14 WIB
JAKARTA : Untuk kali kedua mantan Menteri Kehutananan Zulkifli Hasan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah pada hari sebelumnya Zulkifli diperiksa untuk kasus bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala, kali ini, Rabu (12/11/14) keterangan Ketua MPR tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka kasus suap alifungsi lahan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Nantinya keterangan Zulkifli diperlukan sebagai saksi yang diduga berkaitan dengan rekomendasi perizinan alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau.
"Saya diperiksa terkait kasus Anas Maamun. Harusnya diperiksa kemarin tapi kemarin pagi saya menjadi irup (inspektur upacara) di KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta," kata Zulkifli sebelum memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Zulkipli Hasan mendangi Gedung KPK dengan mengenakan baju safari biru dongker berpadu dengan celananya.
Dengan nada singkat ia mengatakan kehadirannya yang kedua kali di Gedung KPK untuk memberikan keterangan berkaitan dengan TPK perizinan hutan tersangka Anaas Maamun.
"Nanti setelah keluar saya berikan keterangan, agendanya untuk Riau," singkatnya sambil menerobos kawanan wartawan dan masuk ke ruang tunggu KPK di ruangan depan gedung putih itu Zulkifli Hasan diperiksa penyidik KPK kafasitasnya sebagai Menteri Kehutanan saat itu.
Di mana kasus Annas Maamun ini terjadi pada 25 September kemarin.
Sayangnya, saat ditanyai terkait keterangan apa yang nantinya ia berikan kepada penyidik KPK, Zulkifli enggan berkomentar. Zulkifli datang dengan mengenakan safari berwarna coklat itu langsung meninggalkan kerumunan wartawan yang menanyainya dan langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.
Kemarin Zulkifli Hasan mengatakan, kepada wartawan bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka Annas Maamun. Tapi setelah keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.15 WIB, dia mengatakan diperiksa untuk kasus izin di Sentul, Bogor.
Sebagaimana diketahui, Zulkifli Hasan diperiksa kemarin, tapi karena ada kesibukan mantan Menhut ini meminta jadwal ulang hari ini. Politisi PAN ini diperiksa untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun dalam kasus alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.
(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

