Hari Ini, Menpan RB Umumkan CPNS K2

Sabtu, 08 Februari 2014 12:02 WIB

JAKARTA - Setelah berkonsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur tenaga honorer Kategori 2 (K2). Pengumuman dilakukan bertahap mulai hari ini, Sabtu (8/2/2014). 

Seusai berkonsultasi dengan Presiden SBY, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar langsung menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/2/2014). "Sudah disampaikan pada Pak Presiden. Pak Presiden mengizinkan. sebagian kita lepaskan (umumkan), mungkin besok (hari ini, red) kita lepaskan," ujar Azwar. 

Keputusan ini dikeluarkan setelah tiga kali terjadi penundaan oleh pemerintah, yakni pada 24 Desember, akhir Januari, dan 5 Februari. Publik pun sudah banyak mempertanyakan keterlambatan pengumuman itu. 

Menurutnya, mundurnya pengumuman karena kendala teknis semata. Ia pun belum menyampaikan kepastian waktu pengumuman tahap selanjutnya dari honorer K2. "Kita umumkan. Sebagian lagi kita rapikan dulu. Bertahap saja," tandas Azwar. 

Sementara Sekjen KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto mengatakan, jika tidak ada kendala, pemerintah bakal mengumumkan kelulusan honorer K2 pekan ini. 
Yang diprioritaskan adalah pengumuman untuk instansi dengan jumlah honorer sedikit. "Pengumuman akan dilakukan bertahap, yang duluan nanti instansi dengan honorer sedikit. Sebab, itu yang lebih cepat dianalisa dan diclearkan," katanya.

Data dari KemenPAN-RB menyebutkan, ada 101 instansi yang mengoleksi honorer 50-100 orang yakni 21 kabupaten/kota, enam provinsi, tiga kementerian/lembaga (K/L). Sedangkan instansi yang mengoleksi honorer kurang dari 50 ada 30 instansi terdiri dari 26 kabupaten/kota, sembilan provinsi, dan 66 K/L.

Sedangkan instansi dengan koleksi honorer 100-500 orang ada 179 terdiri dari 162 kabupaten/kota, 12 provinsi, dan lima K/L. Jumlah honorer 500-1000 orang tersebar di 105 instansi yakni 101 kabupaten/kota, satu provinsi, dan tiga K/L. 

Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB, Herman Suryatman, tidak menyebutkan pengumuman akan ditayang di situs KemenPAN-RB (www.kemenpan.go.id) atau situs Badan Kepegawaian Nasional (www.bkn.go.id). "Pokoknya secepatnya, tunggu saja. Ini tinggal teknisnya saja," ucapnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar